LBH Bang Jafar Buka Crisis Center Korban Demo Tolak UU Ciptaker

Jumat, 09 Oktober 2020 – 23:52 WIB
Anggota DPD RI Fahira Idris. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (LBH Bang Jafar) buka crisis center terkait aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di wilayah Jakarta, kemarin (8/10)

Ketua Umum LBH Bang Jafar Fahira Idris mengatakan siapa pun yang merasa kehilangan keluarga dan membutuhkan bantuan hukum bisa memghubungi mereka.

BACA JUGA: Rakyat Tolak RUU Ciptaker, Pemerintah Diimbau Perbaiki Komunikasi

"Fahira Idris melalui LBH Bang Japar membuka crisis center bagi siapa saja yang merasa kehilangan keluarga dan membutuhkan bantuan hukum, pendampingan dan advokasi pascaunjuk rasa dan penyampaian pendapat terkait pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di wilayah Jakarta," kata Fahira, Jumat (9/10).

Senator dari DKI Jakarta ini menjelaskan warga yang membutuhkan bantuan hukum, pendampingan dan advokasi bisa datang langsung ke Mako Pusat dan LBH Bang Japar, Jalan H. Sa’abun Nomor 20, RT 10 / RW 05, Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Liput Demo Omnibus Law-Ciptaker, Seorang Jurnalis Dipukul Polisi

Selain itu, bisa menghubungi nomor telepon seluler 0821-6842-5158 atau 0812-9818-7060 atau 0818-4300-86. "Layanan advokasi mulai pukul 10.00 sd 19.00 WIB," tegasnya. (boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA JUGA: Duh, Perusuh Demo Tolak Ciptaker Merusak 18 Fasilitas Kepolisan di Jakarta


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler