jpnn.com, JAKARTA - LBH Padang mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengadukan kejanggalan kasus kematian Afif Maulana, 13, yang diduga dianiaya oleh aparat kepolisian Polda Sumatera Barat.
Koordinator Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi meminta agar Komnas HAM melakukan investigasi mendalam terkait hal tersebut.
BACA JUGA: LBH Padang Bakal Ajukan Perlindungan ke LPSK terkait Kasus Afif Maulana
"Meminta Komnas HAM mencari data data pembanding dan juga melakukan investigasi yang lebih dalam," kata Diki di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (25/6).
Diki menyebut LBH Padang juga telah melakukan investigasi, tetapi terkendal kesulitan mengakses korban imbas adanya dugaan intimidasi.
BACA JUGA: Anggota Komisi III DPR Minta Kapolri Ambil Langkah soal Kematian Afif Maulana di Padang
"Di dalam pengumpulan data karena ada beberapa saksi atau korban yang tidak mau bertemu lagi dengan pihak LBH Padang karena mungkin kami menduga ini ada proses intimidasi dan lain lain," ujarnya.
Menurut Diki, investigasi dari Komnas HAM diperlukan juga sebagai data pembanding terhadap hasil penyelidikan oleh kepolisian nantinya.
BACA JUGA: Sentil Kapolda Sumbar soal Kematian Afif Maulana, LBH Padang: Berhenti Membuat Pembohongan Publik
Sebab, pelaku yang diduga melakukan penyiksaan adalah anggota kepolisian juga.
"Diperlukan jangkauan negara untuk melihat kasus ini, salah satunya Komnas HAM, di mana untuk bisa, pertama untuk melindungi korban atau saksi," tuturnya.
Dia pun meminta Komnas HAM untuk mendesak Kapolda Sumbar menghukum anggotanya yang terlibat penyiksaan.
"Ini perlu intensitas yang cukup tinggi dan perlu mendesak beberapa pihak, salah satunya Kapolda Sumbar untuk didesak oleh Komnas HAM," ujar dia.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra