LBH Pelita Umat Buka Suara soal Azam Khan, Teman Edy Mulyadi Eks Caleg PKS

Selasa, 25 Januari 2022 – 09:50 WIB
Ketua LBH Pelita Umat sekaligus Ketua Eksekutif BPH KSHUMI Chandra Purna Irawan buka suara soal Azam Khan. Ilustrasi Foto: dokpri Chandra

jpnn.com, JAKARTA - Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan buka suara tentang sosok Azam Khan yang disebut-sebut sebagai anggota organisasinya di media sosial.

Azam Khan belakangan ikut menjadi sorotan menyusul kontroversi video ucapan Edy Mulyadi yang dinilai menghina Prabowo Subianto dan melecehkan Kalimantan.

BACA JUGA: Begini Tuntutan Masyarakat Dayak terhadap Edy Mulyadi, Tegas!

Foto Azam Khan pun ikut viral di media sosial menyertai tagar #TangkapAzamKhan.

Sebab, Azam dalam video bersama Edy Mulyadi yang membahas pemindahan IKN ke Kalimantan, sempat bilang monyet.

BACA JUGA: Sorong Membara, Belasan Orang Tewas di Ruang Karaoke DoubleO yang Dibakar Massa

Pada foto yang viral, Azam Khan yang seorang advokat dan praktisi hukum tampak tengah berada di forum LBH Pelita Umat.

Saat dikonfirmasi JPNN.com, Chandra menyatakan Azam Khan bukan advokat yang tergabung dalam organisasinya.

BACA JUGA: Terduga Pemerkosa Mbak R Bukan Polisi, Kombes Djuhandani: Ternyata Sipil

"Azam Khan bukanlah anggota dan bukan pengurus LBH Pelita Umat," kata Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (25/1).

Namun, Chandra yang juga ketua eksekutif BPH KSHUMI (Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia), mengaku pernah mengundan Azam ke sebuah forum.

"Foto Azam Khan dengan latar belakang spanduk LBH Pelita Umat, dikarenakan sebelum Covid-19, kami pernah mengundangnya sebagai pembicara dan peserta," ujar Chandra.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Adat Dayak dan Kebangsaan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta agar Edy Mulyadi Cs yang melecehkan masyarakat Kalimantan dituntut secara hukum.

Sekretaris Koalisi Masyarakat Adat Dayak dan Kebangsaan Kalteng Bambang Irawan menyebut ucapan Edy Mulyadi sangat melukai hati masyarakat yang berada di provinsi itu.

"Kami meminta Edy Mulyadi Cs wajib diproses secara hukum positif dan adat, karena dia sudah menghina masyarakat lokal, asli, dan pendatang di Kalimantan," kata Bambang.

BACA JUGA: Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Lombok, Kedalaman 10 Kilometer

Hal itu disampaikan ketua Forum Pemuda Dayak Kalteng itu seusai ikut bersama-sama ormas lain di Palangka Raya melaporkan Edy Mulyadi Cs ke Polda Kalteng dan menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kalteng, Senin (24/1). (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler