jpnn.com, PALANGKA RAYA - Koalisi Masyarakat Adat, Dayak, dan Kebangsaan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta agar Edy Mulyadi yang dinilai melecehkan masyarakat Kalimantan dituntut secara hukum.
Sekretaris Koalisi Masyarakat Adat Dayak dan Kebangsaan Kalteng Bambang Irawan menyebut ucapan Edy Mulyadi sangat melukai hati masyarakat yang berada di provinsi itu.
BACA JUGA: Edy Mulyadi Viral Hingga Dilaporkan ke Polisi, PA212: Dia Membela Rakyat Kalimantan
"Kami meminta Edy Mulyadi Cs wajib diproses secara hukum positif dan adat, karena dia sudah menghina masyarakat lokal, asli, dan pendatang di Kalimantan," ucapnya di sela-sela aksi demo di depan Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin (24/1).
BACA JUGA: Pengakuan Mbak R soal Persetubuhan di Hotel, Penyidik Kaget, Alamak
Bambang yang juga Ketua Forum Pemuda Dayak Kalteng sebelumnya juga bergabung dengan sejumlah ormas menyampaikan aksi terbuka untuk Edy Mulyadi dan membuat laporan polisi ke Polda Kalteng.
Para ormas di Kalteng yang mengikuti aksi damai tersebut bakal terus mengawal proses hukum terhadap eks caleg PKS itu sampai tuntas.
BACA JUGA: Ucapan Edy Mulyadi Dianggap Menghina Prabowo, Chandra Berkata Begini
"Hari ini kami melaporkan saudara Edy Mulyadi ke Polda Kalteng terkait penghinaannya yang dilakukannya itu," ucap Bambang.
Aksi yang dilakukan sejumlah ormas dayak dan ormas lainnya yang ada di Palangka Raya, itu berjalan lancar serta dijaga ketat oleh pihak Polri dan TNI.
Perwakilan masyarakat Dayak dan ormas yang turun dalam aksi tersebut mengecam apa yang disampaikan Edy Mulyadi Cs, di antaranya menyebut Kalimantan tempat membuang jin, genderuwo dan monyet. (ant/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam