LDII Mengutuk Aksi Pembakaran Al-Qur'an di Swedia dan Belanda

Kamis, 26 Januari 2023 – 12:19 WIB
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso. Foto: DPP LDII

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) KH Chriswanto Santoso ikut mengutuk aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia dan Belanda.

Dia juga mengkritik keras kebebasan berekspresi itu yang kebablasan yang tidak menghargai orang lain dan memicu Islamofobia.

BACA JUGA: Muhammadiyah dan LDII Ingatkan Umat Tidak Berpecah karena Tahun Politik

"Demokrasi memang ditandai dengan kebebasan berekspresi, tetapi ada batasan yang disepakati tidak boleh dilanggar, yakni Hak Asasi Manusia (HAM). Kebebasan beragama merupakan hak paling hakiki dan prinsipil,” tutur KH Chriswanto Santoso, dalam keterangannya, Kamis (26/1).

KH Chriswanto menegaskan bahwa Islam mengajarkan larangan menghina Tuhan agama lain. Pesan tersebut, menurutnya terdapat dalam surah Al-An'am ayat 108.

BACA JUGA: Ikatan Sarjana Katolik Kecam Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

"Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan," kutipnya.

Dia pun menjelaskan, sikap warga Turki yang membakar bendera Swedia merupakan langkah balasan yang terukur. Mereka tidak ingin penghinaan terhadap Islam dibalas dengan membakar kitab suci umat lain.

BACA JUGA: Menlu Swedia Tak Berkutik Saat Dicecar soal Pembakaran Al-Quran

"Umat Islam di Indonesia harus bijak menyikapinya dengan tidak membalas membakar kitab suci umat lain atau merusak rumah ibadah agama lain,” tuturnya.

Menurut KH Chriswanto, tidak ada yang lebih parah dan menyedihkan dari perang atas nama agama, padahal itu hanya urusan politik.

Dia pun meminta pemerintah untuk mencekal Rasmus Paludan masuk ke Indonesia. Baginya, tidak layak bagi penista agama dan propagandis Islamofobia itu masuk ke Indonesia.

Rasmus, kata dia, bisa memicu Islamofobia yang cenderung rasis, karena ketakutan yang berlebihan tanpa dasar terdapap Islam dan umat manusia yang meyakini agama itu.

"Kami tidak bisa menerima alasan demokrasi atau kebebasan berekspresi. Itu adalah wujud kebebasan berekspresi yang ugal-ugalan dan tidak menghormati hak asasi manusia," tegasnya.

Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro sekaligus Ketua DPP LDII Singgih Tri Sulistiyono menambahkan bahwa pembakaran Alquran yang didalangi oleh salah satu pimpinan politik di Swedia merupakan fenomena yang sangat memprihatinkan di era keterbukaan, globalisasi, dan era kemajuan teknologi komunikasi.

"Kejadian semacam ini merupakan suatu langkah mundur perkembangan masyarakat yang semakin modern dan terbuka," ujarnya.

Singgih memaparkan solusi agar kejadian itu tidak berulang, yakni pemeluk agama bersikap dan berperilaku yang baik, agar bisa memberikan manfaat kepada orang lain.

"Sehingga dalam konteks itu, agama tidak mudah untuk dijadikan sebagai kampanye politik yang membangkitkan kebencian kelompok yang berbeda," bebernya. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler