jpnn.com, LEBAK - Sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lebak menerapkan proses kegiatan pembelajaran dengan sistem klaster guna menghindari penyebaran COVID-19.
"Kami lebih memilih pembelajaran klaster," kata Kepala SDN 3 Rangkasbitung Timur Kabupaten Lebak Sukilan, Senin (13/7).
BACA JUGA: Update Corona 13 Juli: Angka Kesembuhan di Jawa Timur Meningkat
Pembelajaran dengan sistem klaster atau kelompok dinilai sangat tepat, karena kebanyakan siswa di sini hanya sebagian kecil yang memiliki gadget.
Sebab, orang tua mereka bekerja serabutan petani dan buruh perkebunan.
BACA JUGA: Update Corona 13 Juli: Pertambahan Kasus Positif Covid-19 Hari Ini Menurun
Bahkan, lokasinya sekolahnya pun berada di lingkungan Perkebunan III Cisalak Baru PTPN VIII.
Dengan demikian, kata dia, pihaknya tidak melaksanakan proses kegiatan belajar dengan sistem online atau daring.
BACA JUGA: Jokowi Bakal Pangkas 18 Lembaga dan Komisi Negara
"Kami yakin pembelajaran klaster itu lebih efektif, karena tenaga pengajar bisa mendatangi kelompok siswa itu," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pembelajaran klaster tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan yang disediakan masyarakat.
Saat ini, jumlah siswa sebanyak 270 orang mulai kelas I sampai VI dan enam guru selama berlangsung pembelajaran wajib menerapkan protokol kesehatan.
Meskipun di wilayahnya masuk zona hijau penyebaran COVID-19, namun tetap proses pembelajaran harus menjalankan protokol kesehatan untuk pencegahan Virus Korona.
"Kami berharap dengan sistem klaster itu semua siswa bisa menerima pembelajaran," katanya.
Kepala SDN 2 Cijoro Pasir Kabupaten Lebak Lilis mengatakan pihaknya lebih memilih pembelajaran klaster sesuai dengan permintaan orang tua siswa.
Sebab, jika diterapkan pembelajaran daring tentu cukup keberatan dan menghadapi kendala jaringan.
"Kami saat ini mempersiapkan tenaga guru untuk menyampaikan proses pembelajaran dengan sistem klaster sesuai tempat yang disediakan oleh orang tua siswa," katanya menjelaskan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi mengatakan kebijakan pemerintah memperbolehkan pembelajaran siswa SD dan SMP dengan sistem daring maupun klaster untuk pencegahan COVID-19.
Namun, proses pembelajaran tersebut pihak sekolah mengembalikan kepada orang tua siswa.
"Jika orang tua siswa itu memilih proses pembelajaran klaster maka tidak ada masalah dan sebaliknya jika orang tua mereka memilih daring maka tidak masalah juga. Yang penting anak-anak bisa belajar," katanya menjelaskan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan