Lebaran, 54 Ribu Narapidana Dapat Remisi

Rabu, 07 Agustus 2013 – 14:01 WIB

JAKARTA - Tradisi pemberian remisi kepada narapidana saat Idul Fitri kembali dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM). Dari 111,786 narapidana di Indonesia, sebanyak 54,396 diantaranya mendapat remisi. Jumlah pengurangannya beragam, namun sebanyak 841 narapidana langsung bebas begitu mendapat remisi.
    
Berdasar data Ditjen Pemasyarakatan, pengurangan tersebut berkisar antara 15 hari hingga dua bulan. Rinciannya, yang mendapat pengurangan 15 hari ada 14,785 narapidana, 1 bulan ada 34.302 narapidana, 1 bulan 15 hari ada 3,415 narapidana, dan sebanyak 1,053 narapidana dapat potongan dua bulan.
    
Sedangkan untuk remisi khusus kelas II yang berdampak pada kebebasan setelah pemotongan masa tahanan memiliki rincian tersendiri. Ada 386 narapidana mendapat potongan 15 hari lantas bebas, lalu 405 narapidana untuk 1 bulan hukuman, 34 narapidana dapat 1 bulan 15 hari, dan 16 narapidana dikorting 2 bulan hukumannya.
    
"Data sangat sensitif, daripada mereka (narapidana) menduga-duga. Nanti akan muncul di hari H (lebaran)," jawab Plh. Dirjen Pas Bambang Krisbanu saat ditanya data lebih rinci. Dia enggan membeber detil jumlah narapidana extraordinary crime yang dapat remisi. Dia khawatir jumlah itu bisa memunculkan masalah lagi di Lapas.
    
Saat ditanya soal pengajuan 150 narapidana korupsi dari Lapas Sukamiskin, Bambang hanya menjawab diplomatis. Tanpa menyebut secara rinci berapa yang dapat, dia hanya mengatakan yang berhak tetap mendapat remisi. Malah, untuk narapidana yang hukumannya tinggi sudah dikerjakan pengajuannya sejak beberapa bulan lalu.
    
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, remisi tersebut tidak akan diberikan kepada narapidana yang akhir-akhir ini terlibat masalah di Lapas. Seperti kaburnya beberapa narapidana saat kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta Medan, dan di Batam. "Semua yang kena hukuman disiplin tahun ini tidak dapat remisi," tegasnya.
    
Disamping soal remisi, Bambang juga mengatakan saat ini pihaknya sudah menambah kekuatan untuk menghadapi lebaran. Penambahan itu dilakukan karena ada tren percobaan kabur narapidana jelang hari besar keagamaan. "Alasannya mereka (narapidana) ingin merayakan bersama keluarga," jelasnya.
    
Makin mengkhawatirkan karena melarikan diri bersama seakan menjadi model. Narapidana sadar, kalau lari perseorangan sangat susah dan rawan tertangkap. Sarana dan prasarana penjara yang tidak memenuhi standar ikut memperburuk suasana. Seperti pagar misalnya, menurut Bambang terlalu mudah dirobohkan dengan sedikit goyangan.
      
"Idealnya, butuh 14 ribu sumber daya manusia lagi. Sekarang, rata-rata 1 petugas banding 100 narapidana," jelasnya. Meski demikian, dia optimis pada lebaran kali ini kondisi Lapas bakal kondusif. Selain meningkatkan jumlah personil yang masuk, Lapas juga bekerja sama dengan Polres setempat. (dim)

BACA JUGA: Pabrik Narkoba di Cipinang Tamparan untuk Presiden

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakarta - Pelabuhan Merak Lengang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler