Lebaran di Tahanan karena Sabu-Sabu

Sabtu, 09 Juni 2018 – 14:12 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Angga Pradikta kini harus berlebaran di sel tahanan. Pemuda 24 tahun asal Karang Pilang, Surabaya, itu diciduk polisi di dekat SPBU kawasan Driyorejo. Dia tertangkap menyimpan sabu-sabu.

Sebelumnya, polisi mendapat informasi adanya transaksi narkoba di sekitar Desa Bambe.

BACA JUGA: Cemburu Orang Tua Pilih Kasih, Anak Nekat Nyabu

Angga terlihat berhenti di dekat SPBU. Seperti menunggu orang. Tidak lama, dua polisi berpakaian preman datang.

''Ngapain di sini,'' tanya polisi. ''Nunggu teman,'' jawab Angga enteng.

BACA JUGA: Sembunyikan Sabu-Sabu di Telapak Kaki, Tetap Tepergok

Tanpa basa-basi, dua polisi tersebut langsung meringkus Angga. Dia sempat mengelak.

Setelah digeledah, ditemukan sepoket sabu-sabu seberat 0,42 gram di saku celana. Angga digelandang ke mapolres.

BACA JUGA: Nyabu, Sepasang Kembar Ini Diringkus

Kasatnarkoba AKP Redik Tribawanto menyatakan, berdasar keterangan tersangka, narkotika golongan satu itu akan dipakai bersama teman-temannya.

''Dia terancam hukuman di atas lima tahun penjara,'' tutur Redik. (adi/c15/roz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pecandu Sabu - Sabu Tertangkap di Toilet SPBU


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler