Hari ini, KPK tangkap tangan tiga orang yang diduga melakukan transaksi suap di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah. Ketiganya adalah dua hakim tipikor KM dan HK, serta pihak swasta, SD.
"Kami harus mengapresiasi semua satgas di KPK, di humas, satgas penyelidik dan penyidik, walaupun libur, masih tetap mampu lakukan kewenangan dan penindakan. Ini diapresiasi oleh pimpinan," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bambang Widjojanto saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (17/8).
Saat ini, KPK pun masih melakukan pemeriksaan pada tiga orang yang berstatus terperiksa tersebut. Bambang menyatakan jika ketiganya telah sampai di Jakarta, KPK akan kembali menggelar jumpa pers.
"Anda tahu di semua aparat penegak hukum lainnya kan sedang libur To be honest pemberantasan korupsi tidak boleh libur. Walaupun ini hari Proklamasi sekalipun kami 24 jam melaksanakan tugas kami," ujar Bambang. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP: SBY Inkonsisten, Tak Berpihak Buruh
Redaktur : Tim Redaksi