Lebay! Gara-gara Rokok, Nyaris Bunuh Teman

Rabu, 27 Juli 2016 – 14:32 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PALANGKA RAYA – RK dan PT harus berurusan dengan pihak berwajib. Keduanya dibekuk karena mengancam akan menghabisi nyawa orang lain menggunakan senjata tajam hanya gara-gara rokok.

Keduanya ditangkap di rumah masing-masing. RK diciduk di rumahnya di Hiu Putih, Palangka Raya. Sementara itu, PT diringkus di Jalan Temanggung Tilung.

BACA JUGA: Berani Main Pokemon Go di Kampus Ini Bakal Diusir

Penangkapan dilakukan usai petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palangka Raya menerima laporan pengancaman.

Penangkapan dipimpin langsung Ka SPKT I Aiptu Ichwan Wahyudi bersama dengan Piket Fungsi Polres Palangka Raya.

BACA JUGA: Anggaran Terbatas, Pendamping Desa Dipangkas

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah mandau (parang) lengkap dengan sarungnya yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Mereka terbukti mengancam nyawa TM (41) warga Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (24/) pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA: Nekat Banget! Temukan Mortir, Masih Sempat Dicuci

Namun setelah ditangkap dan mengakui kesalahannya serta usai dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai. Kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Kepada petugas, TM menuturkan pengancaman terjadi oleh kedua terlapor hanya karena permasalahan rokok. Ia menolak memberikan rokok kepada terlapor. Saat sedang berada di rumah, tiba-tiba dia didatangi oleh terlapor dengan mengendarai sepeda motor.

Saat itu terlapor mengancam akan membunuh dirinya dengan menggunakan dua buah mandau.  "Saya kenal dengan pelaku, mereka membunuh pakai mandau makanya saya melapor, gara-gara rokok saja," ujarnya, Senin (25/7).

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin Situmorang menerangkan, kedua terlapor telah dimintai keterangan dan diamankan di Mapolres Palangka Raya. (daq/vin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedang Ngopi, Tujuh Orang Diseruduk Truk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler