Lebih Baik Segera Libatkan TNI ketimbang Terlambat Perangi Teroris

Rabu, 07 Juni 2017 – 15:47 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus (TB) Hasanuddin menilai pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari.

Berkaca pada kasus yang terjadi di Marawi di Filipina, kelompok teroris telah menjadi kekuatan bersenjata yang berani melakukan perang terbuka melawan tentara pemerintah.

BACA JUGA: Indonesia dan Turki Bisa jadi Mediator Persoalan Qatar

"Kalau teroris sudah seperti di Marawi apakah kemudian baru diserahkan ke TNI untuk digempur?" ujar Hasanuddin melalui dalam pernyataan persnya di Jakarta, Rabu (7/6).

Mantan sekretaris militer kepresidenan itu lantas menyampaikan alasan tentang perlunya pelibatan TNI sejak awal dalam memetakan sel-sel kelompok teroris. Sebab, perang juga butuh persiapan.

BACA JUGA: Romo Syafii: Bikin UU Itu tidak Seperti Buat Kerajian Tangan

Dalam rangka persiapan itu juga dibutuhkan informasi intelijen tentang kemampuan, susunan bertempur, strategi dan dan persenjataan musuh. Informasi yang valid diperlukan sebelum menggempur musuh.

“Dan informasi akan akurat kalau TNI sudah dilibatkan secara terukur sejak awal. Jadi pelibatan TNI dalam pemberantasan teroris adalah sebuah keniscayaan, berdasarkan kebutuhan yang tidak bisa kita dihindari," tutur politikus asal Jawa Barat itu.

BACA JUGA: Panglima TNI: Kiai dan Ulama Ikut Berjuang Merebut Kemerdekaan Indonesia

Hanya saja di dalam draft RUU Antiterorisme yang sekarang digodok di DPR, pelibatan TNI terkesan hanya sebagai perbantuan saja. Sementara pemerintah menginginkan TNI dilibatkan langsung bersama Polri dalam memerangi teroris.

"Sebaiknya draf yang menjadi inisiatif pemerintah ini dikoreksi dulu oleh pemerintah, seperti apa model pelibatannya, agar RUU Antiteroris ini tidak berlarut larut didiskusikan di DPR," ujar politikus PDI Perjuangan itu.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Sampai Pelibatan TNI Melangkahi Supremasi Sipil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler