Romo Syafii: Bikin UU Itu tidak Seperti Buat Kerajian Tangan

Selasa, 06 Juni 2017 – 12:22 WIB
Gedung DPR/MPR.

jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Undang-undang Terorisme masih belum tuntas. Pembahasan masih terus dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme dan pemerintah.

Ketua Pansus RUU Terorisme M Syafii mengatakan, membuat sebuah UU itu tidak seperti membikin kerajinan tangan.

BACA JUGA: WNI Jadi Teroris di Mancanegara, Pulang Bakal Langsung Dipidana

“Buat UU itu memang tidak seperti buat kerajinan tangan, tidak bisa kita ukur,” kata Syafii di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).

Sosok yang karib disapa Romo Syafii itu mengatakan, sejauh ini sudah sekitar 61 daftar inventarisir masalah (DIM) telah selesai dibahas.

BACA JUGA: Gerindra Dukung TNI Dilibatkan Tangani Terorisme

Dia menegaskan pansus akan terus melakukan pembahasan.

“Yang dilarang itu menangguhkan, yang terlarang itu melambatkan. Maka yang dilakukan adalah serius membahas penyelesaian RUU Pemberantasan Tindak Pidana Teroris,” katanya.

BACA JUGA: Ketua Pansus RUU Terorisme Dikritik Politikus PDIP

Namun, politikus Partai Gerindra itu mengatakan, berbagai masalah masih menjadi kendala percepatan pembahasan.

Misalnya, dia mencontohkan, materi yang diajukan pemerintah terjadi perkembangan yang sangat signifikan sehingga membutuhkan penambahan waktu pembahasan.

Kemudian dalam pembahasan itu terjadi tarik menarik.

“Makanya kalau orang bertanya pada saya mana sih pasal-pasal yang krusial, saya jawab semuanya krusial karena ini menyangkut keamanan ketertiban dan keselamatan NKRI, menyangkut nyawa banyak orang dan menyangkut menegakkan hak asasi manusia,” kata dia.

Karenanya, dia menegaskan, tidak ada sedikit pun upaya memperlambat apalagi menangguhkan pembahasan RUU Terorisme karena itu sangat terlarang.

Terlebih lagi, RUU ini sangat dibutuhkan untuk bisa mengantisipasi gerakan terorisme yang hari ini semakin berkembang. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Didorong Tangani Teroris? Begini Reaksi Kompolnas


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler