jpnn.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan akan melakukan evaluasi atas posisi kadernya, Taufik Kurniawan sebagai wakil ketua DPR. Langkah itu menyusul keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan sekretaris jenderal PAN tersebut sebagai tersangka suap dana alokasi khusus (DAK) untuk APBD Kabupaten Kebumen.
Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto mengungkapkan, ketua umum dan sekretaris partainya telah bertemu pada Selasa (30/10) malam untuk membahas status Taufik. Menurut Yandri, PAN tak mau kinerja DPR terganggu gara-gara Taufik harus fokus pada proses hukum.
BACA JUGA: PAN Minta Taufik Kurniawan Bersabar Jalani Proses Hukum
"Karena sekali lagi dia (Taufik) tak hanya kader PAN tetapi juga simbol DPR. Kami tidak mau DPR tersandera atau ikut terseret-seret gara-gara kasus Mas Taufik sebagai tersangka," kata Yandri kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10).
Namun, Yandri yang juga ketua DPP PAN mengatakan, dirinya belum berkomunikasi dengan Taufik. Karena itu Yandri mengaku belum mengetahui rencana Taufik, apakah mengundurkan diri dari posisi wakil ketua DPR atau tetap bertahan.
BACA JUGA: Taufik Tersangka, Rommy Minta PAN Bersikap
"Saya jujur belum komunikasi. Tapi kalau beliau mundur, mungkin akan lebih baik," katanya.
Yandri meminta Taufik fokus pada persoalan hukum yang membelitnya. "Sehingga lebih punya waktu dan supaya DPR tak tersandera," tegasnya.
BACA JUGA: Taufik Kurniawan Tersangka, PAN Terpukul
Lebih lanjut Yandi mengatakan, sejauh ini Taufik juga belum meminta bantuan hukum kepada partai. Menurutnya, biasanya kader PAN yang terseret kasus hukum sudah memiliki pengacara sendiri.
"Hingga kini Mas Taufik belum sampaikan usul atau permintaan untuk bantuan secara hukum. Kami yakin Mas Taufik sudah punya tim pengacara yang kuat. Sekali lagi tentu kami ikuti perkembangannya," pungkas anggota Komisi II DPR itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Ketua DPR Taufik Ngamar di Hotel Sambil Terima Suap
Redaktur : Tim Redaksi