Lebih Efektif Bansos Barang atau Uang Tunai? Begini Kata Gus Muhaimin

Jumat, 09 Juli 2021 – 09:14 WIB
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin). Foto: DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari setahun membuat masyarakat mengalami krisis ekonomi.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Wilayah Jawa-Bali merupakan langkah yang tepat sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19.

BACA JUGA: Harga Obat Melambung dan Langka, Begini Reaksi Gus Muhaimin, Tegas!

Namun, kebijakan ini harus diikuti dengan kebijakan lain, salah satunya ialah jaminan keamanan terhadap ketersediaan pangan masyarakat.

”Warga Indonesia, terutama kalangan menengah ke bawah sedang dihimpit oleh kesulitan dan kesusahan. Warga kita berhak dilindungi dan dicintai oleh Negara," ujar Gus Muhaimin melalui video di Kanal Youtube “Gus Muhaimin”, Jumat (9/7).

BACA JUGA: DPR Kecewa dengan RS Milik BUMN, Ibu Fathema Kena Semprot

Dia meminta negara jangan berhenti mencintai rakyatnya.

"Maka, saya mendukung dan menganjurkan agar pemerintah melangsir kembali bantuan subsidi upah,” kata Gus Muhaimin

BACA JUGA: Gus AMI Optimistis Memenangkan Pemilu 2024, Begini Alasannya

Gus Muhaimin mengatakan bantuan sosial merupakan kebijakan hak asasi manusia (HAM) yang sejalan dan tegak lurus dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Karena itu, Negara tidak boleh membiarkan warganya sengsara dan menderita, apalagi disebabkan oleh tragedi dan krisis di luar kendalinya," ungkapnya.

Selain itu, kata dia bansos adalah wujud dan bukti bahwa keadilan sosial telah menjadi pedoman dan dasar kebijakan pemerintah.

" Tanpa keadilan sosial, kepercayaan rakyat kepada Pemerintah akan merosot, dan sistem demokrasi akan dipertanyakan,” tegas Gus Muhaimin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan dalam menyalurkan bansos, diperlukan inovasi berupa bantuan tunai, terutama kepada kalangan perempuan, mereka yang rentan dan kurang mampu.

"Kepala rumah tangga perempuan, kaum lansia perempuan, dan anak-anak pekerja atau karyawan yang sedang menganggur atau ter-PHK akibat pandemi Covid-19. Saya menganjurkan ini dimulai kepada 50 juta warga perempuan Indonesia dengan besaran Rp 400 ribu per bulan selama tahun 2021,” tuturnya.

Diketahui, pada 2020 silam, dalam upaya menangani Pandemi Covid-19, pemerintah telah melansir setidaknya 10 jenis bantuan sosial antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Subsidi Upah dan Pelatihan Kerja, subsidi listrik dan juga bansos sembako/barang.

Selanjutnya pada 2021, jenis dan jumlah bansos dikurangi dan Subsidi Upah dihentikan sedangkan subsidi listrik masih berjalan. Hari-hari ini, dalam upaya mengerem laju infeksi Covid-19, pemerintah melansir kembali bantuan tunai selama 3 bulan.

Total anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2021 sebesar Rp 403,9 triliun, naik 7,8 persen dari pagu sebelumnya yakni Rp 372,3 triliun.

Sementara untuk tiga jenis Bansos tahun ini, Pemerintah mengalokasikan dana Rp 50 triliun. Sebanyak Rp 28 triliun di antaranya untuk 10 juta keluarga PKH, Rp12 triliun untuk 18,8 juta keluarga penerima Program Sembako, dan Rp 12 triliun untuk 10 juta keluarga penerima Bansos Tunai (BST). (jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler