jpnn.com, JAKARTA - Para pemangku kepentingan harus cermat dan tegas dalam menerapkan kebijakan menghadapi peningkatan drastis sejumlah indikator penyebaran Covid-19 di tanah air. Perlu langkah luar biasa semua pihak untuk mengatasi kondisi saat ini.
“Para pemangku kepentingan tidak bisa lagi menghadapi kondisi ledakan kasus positif Covid-19 ini secara business as usual. Saat ini yang dibutuhkan adalah langkah luar biasa untuk menghadirkan solusi,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/6).
BACA JUGA: Kasus Covid 19 Tembus 20 Ribu, Menkes Beberkan Langkah-Langkah Andalannya
Catatan Worldometers per Jumat (25/6) terdapat lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia dalam rentang 18-24 Juni 2021 sebesar 61 persen.
Pada Kamis (24/6) penambahan kasus positif Covid-19 per hari di Indonesia mencapai 20.574 kasus.
BACA JUGA: Klaster Keluarga Dominasi Penyebaran Covid-19 di Jakarta
Sedangkan data Kemenkes per Selasa (22/6) positivity rate Indonesia tercatat 51,62 persen. Artinya setiap dua orang yang dites PCR, satu orang positif Covid-19.
Menurut Lestari, sejumlah data di atas menunjukkan kondisi penyebaran Covid-19 luar biasa yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia.
BACA JUGA: Panglima Kembali Mutasi dan Promosi Jabatan 104 Perwira Tinggi TNI, TNI AD Catat Rekor
Para pemangku kepentingan, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, harus menghadapi kondisi tersebut dengan kebijakan yang tegas, rinci, dan langkah yang luar biasa.
Ledakan kasus positif Covid-19, jelas Rerie, harus dihadapi dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara ketat atau biasa disebut lockdown, berbasis wilayah.
Dengan pengelolaan yang sungguh-sungguh dari semua pihak, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu yakin, kebijakan lockdown berbasis wilayah itu bisa membuahkan hasil yang diharapkan.
Selain itu, tegas Rerie, berbagai langkah yang luar biasa dalam penanganan kasus positif Covid-19 juga bisa dilakukan untuk mengatasi sejumlah hambatan yang terjadi di lapangan.
Menurut dia, opsi menggunakan kendaraan selain ambulans, untuk mengatasi kekurangan pengangkut jenazah pasien Covid-19, bisa dibuka untuk mencegah terlantarnya jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit.
Keterbatasan jumlah tenaga kesehatan dalam penanganan pasien Covid-19, jelas Rerie, juga harus dicarikan solusi segera.
Sebab, tambahnya, terbatasnya jumlah tenaga kesehatan akan menciptakan kelelahan yang berpotensi menurunkan imunitas para tenaga kesehatan saat menangani pasien Covid-19.
Dengan kondisi tersebut, ancaman terpapar Covid-19 hingga kematian sangat besar bagi tenaga kesehatan.
Data yang dihimpun tim mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), per Rabu (27/1) tercatat 647 tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19.
Dari sisi masyarakat, tegas Rerie, juga harus dihadapi dengan upaya yang luar biasa dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan, dalam keseharian.
Selain itu, tambahnya, kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah harus terus ditingkatkan.
Sebab, ujar Rerie, tanpa upaya bersama semua pihak, ledakan kasus positif Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah bisa menjadi awal dari ancaman baru.(jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi