jpnn.com, JAKARTA - Aktor Baim Wong mengaku lega setelah menjalani sidang cerai dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (20/11).
Sebab, dalam sidang tersebut, dia akhirnya bisa mengungkap dan menyerahkan seluruh bukti.
BACA JUGA: Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
"Pokoknya alhamdulillah penyerahan bukti sudah semua, saya lega, saya menunggu banget hari ini," kata Baim Wong.
Pria berusia 43 tahun itu menyerahkan sekitar 40 bukti dalam sidang dengan agenda pembuktian tersebut.
BACA JUGA: Sidang Cerai Kembali Digelar, Baim Wong Bawa Bukti Penting
Menurut Baim Wong, dirinya lega dan tenang bisa menyerahkan bukti tersebut ke pihak berwenang.
"Karena bukti itu yang paling penting sampai akhirnya saya keluarkan di tempat yang tepat," beber sutradara Lembayung itu.
BACA JUGA: Baim Wong Umumkan Proyek Film Selanjutnya
Akan tetapi, Baim Wong enggan memerinci bukti-bukti apa saja yang diserahkan saat persidangan.
Dia hanya berharap proses sidang cerai berjalan lancar ke depannya.
Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018 lalu.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak berjenis kelamin laki-laki.
Akan tetapi, Baim Wong mendadak melayangkan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum lama ini.
Baim Wong menggugat cerai lantaran merasa dikhianati oleh Paula Verhoeven. (mcr7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi