jpnn.com, JAKARTA - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu pilar penting ekonomi Indonesia.
Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkopukm) 2021 menunjukkan ada sekitar 64,2 juta unit UMKM di berbagai sektor.
BACA JUGA: Peserta UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023, Nicoles Natural Cuan dari Tren Go Green
"Ada di antaranya yang memiliki masalah legalitas, karenanya kami hadir untuk memberi solusi," kata CEO EasyLegal Vivi Puspita Dewi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (26/12).
Dengan adanya legalitas usaha, UMKM akan lebih mudah mengembangkan usahanya.
BACA JUGA: Penuntasan Stunting dan UMKM, Program Strategis untuk Perempuan dari Prabowo-Gibran
Selain itu, UMKM juga memiliki payung hukum yang akan meningkatkan kepercayaan konsumen.
"Kalau berbadan hukum akan mudah melakukan pinjaman usaha, mudah dapat proyek, dan lainnya," ungkapnya.
BACA JUGA: Gelar TKM Expo, Menaker Ida: Ini Wujud Dukungan kepada Pelaku UMKM
EasyLegal memberikan solusi kendala legalitas yang dihadapi UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.
Dalam memudahkan transaksi, pihaknya telah mengintegrasikan layanan dengan Tokopedia, sehingga memberikan kemudahan dan keamanan lebih bagi pelanggan.
“Dengan proses yang dapat dilakukan 100 persen online, kami melayani UMKM dari Sabang sampai Merauke,” terang Vivi.
Pihaknya juga menawarkan konsultasi gratis mengenai aspek legalitas usaha. Hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap UMKM dan mendukung perkembangan bisnisnya ke depan.
"Kami ingin menjadi teman UMKM dalam mendapatkan legalitas bisnis,” tutupnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Strategi Pemasaran dan Jasa Pengiriman yang Tepat Kunci Keberhasilan UMKM
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad