jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali menyebut penahanan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau J, sebenarnya menjadi harapan publik.
Diketahui, kepolisian memutuskan menahan Putri demi mempermudah penuntasan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Ditahan, Menangis Tersedu-sedu: Untuk Anak-Anakku Sayang
"Nah, hari ini dijawab oleh Kapolri sendiri dengan surat penahanan terhadap PC (Putri Candrawathi, red)," kata Ahmad Ali saat dihubungi, Jumat (30/9).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu mengatakan keadilan masyarakat terpenuhi usai kepolisian menahan Putri.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Ditahan di Sini, Arman Hanis Ambil Perlengkapan
Sebab, masyarakat sebelumnya cenderung meragukan keseriusan polisi menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J karena penyidik tak kunjung menahan Putri.
"Nah, hari ini sudah ditahan, tentunya semua pihak tidak usah mendiskusikan kenapa kemarin tidak ditahan dan lain lain," kata Ahmad Ali.
BACA JUGA: Begini Kata Santoso Demokrat Seusai Jenderal Listyo Umumkan Penahanan Putri Candrawathi
Sebelumnya, Putri Candrawati ditahan setelah menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (30/9).
Pantauan reporter JPNN.com di lokasi, Putri Candrawathi yang didampingi kuasa hukumnya Arman Hanis, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang, keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.15 WIB.
Putri Candrawathi tampak mengenakan rompi tahanan, tetapi tangannya tak diborgol.
Di hadapan awak media Putri Candrawathi menangis tersedu-sedu, sebelum dibawa menuju ruang tahanan Rutan Bareskrim Polri.
Istri Ferdy Sambo itu mengaku ikhlas menerima keputusan Polri menahan dirinya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini," kata Putri di Bareskrim Polri, Jumat (30/9). (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan