jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta aparat keamanan bisa mengusut dugaan keterlibatan Gubernur Papua Lukas Enembe atas aksi separatisme dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Dia mengatakan itu menyusul pernyataan tokoh separatis, Benny Wenda yang mendukung Lukas setelah ditangkap KPK pada Selasa (10/1) kemarin atas dugaan korupsi.
BACA JUGA: Staf Presiden Lenis Kogoya Persilakan Benny Wenda Kembali ke Indonesia
"Sebaiknya didalami oleh aparat semua kemungkinan tersebut, walaupun tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Sukamta melalui layanan pesan, Kamis (13/1).
Toh, kata legislator Fraksi PKS itu, Benny berbicara mendukung Lukas dengan mengatasnamakan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
BACA JUGA: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Maruf Amin Singgung soal Bukti
Menurut Sukamta, ULMWP pada dasarnya sudah pantas dianggap sebagai gerakan separatis, bukan organisasi yang melakukan kerusuhan.
"Dengan menyebut diri sebagai ULMWP, ini menegaskan bahwa mereka adalah separatis. Sebaiknya disikapi sebagai separatis, bukan perusuh," ujar dia.
BACA JUGA: Malam-malam, Lukas Enembe Keluar dari Gedung KPK, Dia Diangkut ke Mobil Tahanan
Sebelumnya, Benny Wenda yang berstatus pimpinan interim ULMWP mendesak pemerintah Indonesia segera melepaskan Lukas.
Wenda juga menuduh KPK merekayasa tuduhan korupsi terhadap Lukas sehingga politikus Demokrat itu diminta dibebaskan.
"Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe, yang ditahan atas dasar tuduhan korupsi palsu," tulis dia melalui Twitter akun @Bennywenda, Kamis(12/1). (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan