jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyebut tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya dasar menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas Enembe ditangkap KPK di Jayapura sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di daerahnya.
BACA JUGA: Wapres Membantah Istana Kepresidenan Terlibat Intervensi Verifikasi Parpol
"Masalah penangkapan oleh KPK itu, saya kira KPK tentu punya bukti atau punya dasar," kata Wapres Ma'ruf di Jakarta, Kamis (12/1).
Dia juga menegaskan dalam hal penegakkan hukum tidak ada pengecualian, termasuk bagi gubernur daerah lainnya.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Merasa Sangat Malu, Ada Kata Selingkuh
"Tidak ada pengecualian. Jadi, kalaupun Lukas Enembe melakukan hal yang sama, tentu dia akan diperlakukan sama," tegasnya.
Wapres mengimbau agar pendukung Lukas harus bisa memahami serta berbesar hati atas penangkapan gubernur Papua itu oleh KPK.
BACA JUGA: Dukung Pelarangan Anak Bermain Lato-Lato di Sekolah, FSGI Sentil KPAI
Menurut Ma'ruf, sistem hukum Indonesia akan berlaku kepada siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.
"Nanti, kan, terbukti apa tidak, tergantung dari hasil pemeriksaannya," ucap Wapres.
Terkait Pelaksana harian atau Plh Gubernur Papua yang dimandatkan kepada Sekretaris Daerah Muhammad Ridwan Rumasukun, Wapres Ma;ruf menilai tidak masalah.
Dia menilai Ridwan sudah lama menjadi sekda Papua dan pernah melakukan fungsi-fungsi Plh, saat Lukas sempat sakit.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam