Legislator Ini Minta Polisi Utamakan Laporan Korban Binomo Ketimbang Aduan Indra Kenz

Selasa, 08 Februari 2022 – 21:36 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/aa. Foto: ANTARA/RENO ESNIR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta kepolisian lebih dahulu mengusut laporan korban Binomo ketimbang mengurusi aduan Indra Kesuma atau Indra Kenz.

"Pihak kepolisian wajib meletakkan ribuan korban dari platform transaksi investasi bodong ala binary option ini sebagai prioritas utama yang mesti dibela," kata Pangeran dalam keterangan persnya, Selasa (8/2).

BACA JUGA: Jenderal Dudung Singgung HRS dan Habib Bahar, Aziz Yanuar Bereaksi Begini, Simak

Sebelumnya, beberapa orang yang mengaku sebagai korban binary option melaporkan aplikasi Binomo dan affiliatornya kepada polisi.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM. Pelapor menyangkakan terlapor melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang perjudian online.

BACA JUGA: Mobil Terparkir dalam Keadaan Terbuka, Setelah Didekati, Astaga!

Selain itu, pelapor juga menyangkakan Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang berita bohong yang merugikan konsumen, dan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang penipuan.

Menurut dia, pihak kepolisian wajib mengusut tuntas operasional transaksi investasi Binomo ini yang disebut korban telah merugikan sekitar 5000 nasabah.

BACA JUGA: Indra Kenz Mendatangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

"Apalagi disebutkan kerugian dari para nasabah ini berkisar dari puluhan juta sampai miliaran rupiah," beber Pangeran.

Toh, kata legislator Fraksi PAN itu, persoalan binary option telah dinyatakan sebagai perdagangan komoditi berjangka ilegal oleh Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Jadi, jelas binary option merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka," tutur dia.

Indra Kenz diketahui resmi melaporkan seorang korban Binomo atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Laporan Indra Kenz itu teregister dengan nomor LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Saya percaya pihak kepolisian akan menangani laporan pencemaran nama baik oleh Indra Kesuma dengan fair dan cermat," beber Pangeran menyikapi laporan Indra Kenz. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zainal Meninggal Dunia Saat Dibaluri Minyak Oleh Terapis, Geger!


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler