Legislator Jatim Minta Polisi Usut Kasus Bantuan Beras Berkutu

Jumat, 06 Agustus 2021 – 05:30 WIB
Wakil Gubernur Jatim saat meninjau beras berkutu di Bangkalan. (Antara/Humas Jatim)

jpnn.com, BANGKALAN - Anggota DPRD Jawa Timur Mathur Husairi mengatakan kasus bantuan beras berkutu untuk warga miskin dan kurang mampu di Kabupaten Bangkalan, Jatim, telah merusak citra Kementerian Sosial. Oleh karena itu, Mathur meminta Polri mengusut kasus bantuan beras berkutu tersebut. 

“Kasus di Bangkalan ini merusak citra Kemensos RI. Oleh karena itu, polisi perlu mengusut perusahaan penyalur bantuan tersebut," kata Mathur dalam keterangan persnya kepada media di Bangkalan, Kamis (5/8). 

BACA JUGA: Sidak Wagub Emil ke Bangkalan, Temukan Beras Bansos Berkutu

Beras bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 dari Kemensos RI itu merupakan kiriman dari salah satu perusahaan.

Mathur menjelaskan niat baik pemerintah (Kemansos RI) telah ternodai, sehingga aparat perlu mengusut hal itu. Apalagi, tegas dia, bantuan tersebut untuk warga yang memang sangat membutuhkan.

BACA JUGA: Teganya, Masyarakat Dikasih Beras Berkutu dan Bau

"Atas dasar itulah, kami meminta aparat penegak hukum agar mengusut kasus tersebut, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ungkapnya.

Beras bantuan sosial yang ditemukan berkutu dan berbau apak itu untuk 3.000 penerima bantuan. 

BACA JUGA: Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Kemensos untuk Vino, Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

Beras itu tiba di kantor Dinas Sosial Bangkalan pada 31 Juli 2021.

Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak melakukan inspeksi mendadak ke Bangkalan, Rabu (4/8).

Kala itu, Emil Dardak meminta pendistribusian beras bantuan tersebut ditahan dulu. 

Kemudian, beras berkutu itu agar diganti dengan beras bagus dan layak konsumsi.

Terkait permintaan anggota DPRD Jatim itu, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan meminta penjelasan para pihak yang terlibat. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler