Legislator PKB Ungkap Indikasi Pansus Haji Masuk Angin, Oalah

Selasa, 24 September 2024 – 17:27 WIB
Gedung DPR RI. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN com

jpnn.com - Legislator Fraksi PKB di DPR RI Marwan Jafar menganggap Pansus Angket masuk angin karena hasil kesimpulan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu tidak keras terhadap pelanggaran hukum dalam pelaksanaan haji 2024.

"(Anggota) pansus sendiri banyak yang masuk angin," kata anggota Pansus Haji itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).

BACA JUGA: PKB Khawatir Pansus Haji Masuk Angin Menjelang Paripurna, Ini Alasannya

Marwan menduga masuk anginnya Pansus akibat AKD yang dibentuk demi mengusut persoalan haji itu mengalami intervensi.

"Jadi, pansus ini sangat tidak independen, karena ada intervensi dari berbagai banyak pihak," ujar eks Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) itu.

BACA JUGA: Puja-puji Berubah Caci Maki, Jokowi seperti Sendiri

Marwan tidak memerinci pihak yang mengintervensi, tetapi hanya menyinggung soal kesimpulan Pansus yang diperhalus bahasanya.

Semisal, kata dia, tidak muncul permintaan ke aparat penegak hukum mengusut kasus dalam pelaksanaan haji oleh pemerintah.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Menggendong Kucing Warna Oranye, Katanya seperti Jakarta

"Pelanggaran hukum yang seharusnya itu ditebelin dan dibuat secara transparan, sangat dihaluskan," katanya.

Marwan melanjutkan bahwa pansus selama bekerja dua bulan, menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam pelaksanaan haji.

Namun, dugaan pelanggaran tak ditindaklanjuti secara keras dan terkesan disembunyikan dalam kesimpulan.

"Jadi, semalam sudah agak bagus, tiba-tiba tadi pagi berubah semua ternyata. Setelah saya masuk itu kalimatnya banyak berubah dan poin-poin penting yang menjadi concern pansus selama ini itu kehilangan substansi," kata Marwan.

Diketahui, Pansus Angket Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa ini melaksanakan rapat internal.

Pansus merencanakan rapat internal hingga Kamis (26/9) untuk menentukan kesimpulan yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna pada tanggal yang sama. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler