Legislator PKS Dorong KKP Perhatikan Nasib Penyuluh Perikanan Bantu

Sabtu, 26 Juni 2021 – 20:55 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet. Foto: FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS drh. Slamet meminta Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) memperhatikan nasib para Penyuluh Perikanan Bantu (PPB).

Hal ini diungkapkan Slamet ketika merespons aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan orang Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) yang tergabung dalam Aliansi Penyuluh Perikanan Bantu Indonesia (APPBI) di kementerian kelautan dan perikanan.

BACA JUGA: KKP Terima 20 Notifikasi Temuan Kasus Paparan Covid-19 di Produk Perikanan Indonesia

“Penyuluh perikanan punya perananan yang sangat strategis dalam menyukseskan kegiatan pemerintah karena mereka bersentuhan langsung dengan pelaku perikanan di lapangan,” ujar anggota DPR RI Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi ini, Jumat (18/6/2021).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa kondisi Penyuluh Perikanan Bantu sangat ironis. Sebab, di tengah tuntutan peran maksimal dalam membantu dan mendampingi pelaku usaha perikanan namun dari segi kesejahteraan masih memprihatinkan.

BACA JUGA: Legislator PKS Apresiasi Kenaikan Anggaran KKP Tahun 2022

“Memang diakui bahwa kewenangan pengangkatan pegawai adalah bukan sepenuhnya menjadi wewenang KKP akan tetapi KKP bisa melobi mekanisme pengangkatan pegawai di BKN menggunakan skema afirmasi atau pun skema lainnya yang mempermudah pengangkatan penyuluh,” ujar Slamet.

Selain itu, KKP mungkin bisa meningkatkan kesejahteraan penyuluh dengan menaikan gaji yang mereka peroleh setiap bulannya yang saat ini masih diangka Rp2,4 - 2,8 juta ditambah biaya operasional Rp300 ribu per bulan.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: Ini soal Formasi Penyuluh Perikanan

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan bahwa keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Tahun 2021 KKP hanya membuka lowongan CPNS sebanyak 200 orang untuk penyuluh perikanan dan 398 untuk PPPK.(jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler