jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti menyampaikan catatannya terkait rencana penghapusan premium dan pertalite secara bertahap pada 2022.
Dirinya menyinggung landasan hukum, pengaturan harga BBM jenis lain, hingga metode sosialisasi dari rencana itu.
BACA JUGA: Anggota DPR Punya Pesan Penting soal Penghapusan Premium, Catat!
"Landasan hukumnya dahulu, kemudian langkah apa selanjutnya yang ditempuh oleh pemerintah ke depan," kata Dyah Roro kepada wartawan, Selasa (28/12).
Legislator Fraksi Partai Golkar itu menyatakan pihaknya akan fokus untuk memastikan masyarakat tidak terdampak dari kebijakan penghapusan dua jenis BBM murah tersebut.
BACA JUGA: Ekonom Beberkan Risiko Penghapusan Pertalite, Tak Main-Main
"Terlebih, dengan kondisi seperti pandemi Covid-19. Jangan sampai ini menambah beban masyarakat," lanjut Dyah Roro.
Namun, kata legislator Daerah Pemilihan X Jawa Timur itu, DPR sampai kini belum diajak membahas secara terperinci dari rencana pengahapusan premium dan pertalite.
BACA JUGA: Penghapusan Premium dan Pertalite, DPR Minta Pertamina Lakukan Ini
"Berbicara pengahapusan pertalite dan premium itu memang sempat disinggung beberapa waktu. Namun, pembahasan secara matang belum dilakukan," tutur dia.
Sebelumnya, Indonesia akan memasuki masa transisi energi.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong penggunaan bensin RON 90 sebagai BBM ramah lingkungan.
Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), nantinya bensin dengan RON 90, yakni pertalite, bakal menjadi pengganti premium selama masa transisi.
Kendati begitu, pertalite juga akan dihapus setelah masa transisi selesai.
Seusai BBM pertalite dan premium dihapus, hanya akan ada bensin dengan kadar oktan (Research Octane Number/RON) di atas 91 yang dinilai lebih ramah lingkungan seperti pertamax. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan