MAKASSAR -- Keberangkatan delapan legislator Sulsel ke luar negeri belum direspons Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel. Secara pribadi, Ketua BK DPRD Sulsel, A Pangerang Rahim mengaku belum tahu adanya rekan mereka yang berkunjung ke luar negeri saat ini.
Menurutnya kalaupun benar kunjungan itu ada, sejauh ini pihaknya belum menemukan ada unsur pelanggaran dari perjalanan tersebut. "Apalagi kalau berangkat dengan uang pribadi dan punya izin dari fraksinya. Tidak ada masalah kan," kata A Pangerang Rahim seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Kamis (21/2).
Yang perlu diklarifikasi, menurutnya, apakah mereka yang berangkat telah mendapat izin dari fraksi masing-masing. Salah satu dari delapan nama itu adalah Andry S Arif Bulu, Adnan Purichta, Andi Tenri Muntu, dan Yaqkin Padjalangi. Nomor ponsel mereka yang berkali dihubungi tidak bisa tersambung.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sulsel, HM Roem mengeluhkan lantaran minimnya legislator Sulsel yang hadir dalam setiap pembahasan Ranperda saat ini. Termasuk, saat paripurna pengesahan Perda pinjaman daerah dan PPNS di Gedung DPRD Sulsel, Senin malam lalu. (nur/sil)
Menurutnya kalaupun benar kunjungan itu ada, sejauh ini pihaknya belum menemukan ada unsur pelanggaran dari perjalanan tersebut. "Apalagi kalau berangkat dengan uang pribadi dan punya izin dari fraksinya. Tidak ada masalah kan," kata A Pangerang Rahim seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Kamis (21/2).
Yang perlu diklarifikasi, menurutnya, apakah mereka yang berangkat telah mendapat izin dari fraksi masing-masing. Salah satu dari delapan nama itu adalah Andry S Arif Bulu, Adnan Purichta, Andi Tenri Muntu, dan Yaqkin Padjalangi. Nomor ponsel mereka yang berkali dihubungi tidak bisa tersambung.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sulsel, HM Roem mengeluhkan lantaran minimnya legislator Sulsel yang hadir dalam setiap pembahasan Ranperda saat ini. Termasuk, saat paripurna pengesahan Perda pinjaman daerah dan PPNS di Gedung DPRD Sulsel, Senin malam lalu. (nur/sil)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakan Ikan Disertifikasi
Redaktur : Tim Redaksi