Pakan Ikan Disertifikasi

Kamis, 21 Februari 2013 – 09:54 WIB
SOREANG-Pemerintah Kabupaten Bandung berencana melakukan sertifikasi pada pakan ikan yang diproduksi peternak pada tahun ini. Kabid Perikanan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung, Diar Hadi Gusdinar mengatakan, saat ini sebanyak tiga kelompok peternak ikan yang tersebar di Kecamatan Baleendah, Rancaekek, dan Majalaya telah memproduksi pakan ikan secara mandiri.

"Sebanyak tiga kelompok itu sudah mandiri membuat pakan ikan untuk dipasarkan. Namum, pemasaran pakan ikan masih terkendala sertifikasi," ujar Diar, Rabu (20/2).

Diar menjelaskan, pakan ikan tersebut dibuat dari tulang ikan pindang dan ikan rucah. Batas protein yang dikemas dalam pakan ikan tersebut mencapai 29 persen hingga 30 persen. Karena menurutnya, saat ini harga pakan ikan dari pabrik yang sudah dilegalkan mencapai Rp 9.000 per kilogram.

"Para peternak harus menggunakan pakan ikan yang telah tersertifikasi untuk menghindari sumber penyakit. Oleh karena itu, kami mengharuskan petani mempergunakan pakan ikan yang sudah ada izin dari pemerintah," katanya.

Sebenarnya, lanjut Diar, para peternak ikan tidak masalah menggunakan pakan ikan sendiri. Namun, rerata pakan ikan yang digunakan berasal dari bangkai ayam misalnya untuk lele.

"Tidak menutup kemungkinan ada saja yang menggunakan itu (bangkai ayam). Biasanya pakan itu digunakan oleh peternak ikan lele. Kalau menggunakan bangkai akan menimbulkan bau pada air kolam dan tercemar kemudian lele kualitasnya kurang baik," tandasnya. (try)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Hibah Dicurigai Masuk Rekening Kyai

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler