jpnn.com, PALEMBANG - Omah, 34, warga Jalan Ki Kemas Rindo, Lorong Santai, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang, Sumsel, menjadi korban perampokan, Selasa (4/5). Akibat kejadian itu, uang tunai senilai Rp 100 juta dirampas pelaku.
Kasus itu telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (4/5). Kepada polisi, Omah menuturkan bahwa kejadian itu berawal saat itu dia meminta diantar oleh temannya bernama Andi untuk membeli mobil. Namun, di tengah perjalanan korban malah dirampok temannya tersebut.
BACA JUGA: Aksi Heroik Bripka Alagino Melompat dari Motor Tangkap Penjambret, Ini Hasilnya
Menurut Omah, pelaku merupakan teman lamanya. Pada 27 April 2021 lalu, dia berniat membeli mobil dengan meminta ditemani terlapor.
“Saya niatnya membeli mobil, dan meminta ditemani terlapor ini,” ujarnya.
BACA JUGA: 3 Pria dan 2 Wanita Tepergok Berbuat Dosa di Rumah Kontrakan
Kemudian dia janjian bertemu pelaku di Simpang Jalan Rajawali Palembang. “Kemudian dia datang bersama temannya bermobil, dan dia mengajak saja jalan untuk mencari mobil,” katanya.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di Jalan Mayor Ruslan, dekat Universitas IBA, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang sekitar pukul 16.30 WIB, pelapor ditodong pelaku dengan pisau dari arah bangku penumpang.
BACA JUGA: Detik-Detik Mbak Lesi Maryati Tewas Terjepit Bus dan Truk, Terekam CCTV, Videonya Viral
“Di TKP leher saya ditodongkan pisau oleh teman terlapor ini yang duduk di kursi penumpang bagian belakang, dan teman saya ini mengambil paksa uang yang saya bawa,” ungkapnya.
Setelah mengambil uang korban, terlapor meninggalkan pelapor di pinggir jalan. “Saya sangat kecewa dengan tingkah lakunya itu, padahal dia ini teman saya, tetapi nekat melakukan aksi ini kepada saya,” tambahnya.
Atas dasar itulah, pelapor melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang. “Saya harap dia segera ditangkap,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah membenarkan adanya kejadian yang dialami korban dan sudah membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.
BACA JUGA: Menginap di Rumah Bibi, Bunga Terbangun karena Rasakan Tangan Jahil Meraba Tubuhnya
“Korban sudah membuat laporan, dan selanjutnya laporan itu akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” tukasnya. (kur/palpres.com)
Redaktur & Reporter : Budi