jpnn.com, JAKARTA - Polda Aceh tengah memburu seorang lelaki yang viral di media sosial karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lelaki itu menghina Jokowi dan mengaitkan dengan PKI serta pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Posisi Danpaspampres Diganti, Mayjen Agus Subiyanto jadi Pangdam Siliwangi
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, dalam pengejaran pelaku, pihaknya meminta bantuan Bareskrim Polri.
Sebab, pelaku diduga saat ini sedang berada di luar negeri. Sehingga, Polda Aceh harus berkoordinasi dengan Bareskrim.
BACA JUGA: Ipang dan Keluarganya Asyik Menonton TV, Tiba-tiba Terdengar Suara Gemuruh, Seketika...
“Karena pelaku tidak berada di Indonesia jadi ada proses antarnegara yang harus dilalui," ujar Winardy ketika dikonfirmasi, Selasa (3/8).
Perwira menengah ini menuturkan, dari pemeriksaan awal pelaku diduga berada di Malaysia. Namun, untuk memastikan hal tersebut, perlu pendalaman lebih lanjut.
Untuk itu, mereka berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.
"Polda Aceh meminta bantuan asistensi ke Bareskrim Polri dan nanti akan koordinasi dengan Divisi Hubinter Polri yang selanjutnya proses apakah via G to G (pemerintah dengan pemerintah) atau P to P (private to private)," kata Winardy.
Diketahui video penghinaan ini telah viral di media sosial. Seorang lelaki tampak memaki Presiden Jokowi terkait pandemi Covid-19.
Lelaki itu tampak berbicara dalam bahasa Indonesia bercampur bahasa Melayu. Dalam video tersebut juga tampak foto Presiden Jokowi.
Di bawah foto Jokowi tertulis 'Wufan Maulana' dan pada video terdapat tulisan 'berhati-hatilah hidup di fase mulkan jabariyan'.
Dalam video tersebut, pelaku mengatakan di Aceh tidak ada virus corona. Tak hanya itu, pelaku kemudian menyebut Jokowi memasukkan PKI ke Aceh dengan alasan zona merah Covid-19.
Bahkan, pelaku juga menyinggung TNI-Polri telah disogok Jokowi sehingga bila melawan akan hilang jabatan. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan