BACA JUGA: Pertamina Kejar Target 1 Juta Barel
Apalagi Indonesia masuk dalam hitungan negara emerging market yang potensial bagi dana asing.Dikatakan Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter Direktorat Pengelolaan Moneter Filianingsih Hendarta, antisipasi terhadap masuknya capital inflow sudah dilakukan sejak Maret lalu
Selain itu, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan dengan mengurangi instrumen jangka pendek 3 bulan
BACA JUGA: Pasarkan Smart, Mercy Bidik Segmen Menengah
Serta memperpanjang tenor SBI 6 bulan dan 9 bulanBACA JUGA: Garuda Targetkan Listing 11 Februari
Modal asing yang masuk diarahkan untuk jangka panjang dan bukan jangka pendek."November ini sudah tidak menerbitkan SBI 3 bulan, tapi kita lelang SBI untuk jangka 6 bulan dan 9 bulan, karena melihat jangka waktu lebih panjangSementara jumlah SBI terbatas dan memperbanyak term depositIni langkah untuk mengantisipasi pembelian SBI oleh pihak asing," ucap dia.
Di sisi lain, menurutnya, kondisi tersebut bisa jadi kesempatan bagi pihak perbankan untuk melakukan penambahan modalSeperti aksi korporasi berupa right issue atau penerbitan saham baru maupun initial public offering (IPO)Sebab, dengan tambahan modal tersebut bank bisa menjadi lebih ekspansif menyalurkan kredit terutama sektor rillApalagi penyaluran kredit perbankan sangat dibutuhkan, sehingga peran intermediasi bank dalam menggerakkan sektor riil bisa terwujud.
Secara terpisah, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Rochadi mengatakan masuknya capital inflow tidak bisa ditolakAkan tetapi itu masih diatasi lewat antisipasi berupa kebijakan BIDijelaskan, capital flow tersebut mengalir lancar di sektor keuanganAkan tetapi di sektor riil mengalami kondisi yang tidak sama.
Menurut dia, banyaknya dana yang masuk ke Indonesia karena banyak halSalah satunya kondisi makro yang relatif stabil"Karena kondisi makro sangat mendukung investor luar negeriKalau itu dibiarkan, rupiah akan naik dan secara umum konsumen dapat keuntungan karena bisa tekan inflasi," ujarnya(res)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan KPPU soal Pfiezer Dipersoalkan
Redaktur : Tim Redaksi