jpnn.com - CIPUTAT - Tertundanya Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Tangsel tahun 2014 menjadi APBD, dinilai akan memperlambat kinerja Pemkot selama satu tahun kedepan.
Eksekutif maupun legislatif, diminta menindak tegas para pejabat di satuan kerja yang lamban dalam membuat laporan Rencana Kerja Anggaran (RKA), sehingga memperlambat pengesahan R-APBD menjadi APBD 2014.
BACA JUGA: 40 Rumah Ambruk, Camat Minta Bantuan Bambu
"Dua SKPD yang belum menyerahkan laporan RKA tersebut sudah mengganggu jalannya pengesahan APBD. Dewan maupun Pemkot seharusnya menindak tegas para pejabatnya dengan memberikan sanksi," ungkap Pengamat Pemerintahan dan Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat, Zakki Mubarak, Minggu (2/2).
Dari kedua dinas yang belum menyerahkan RKA, yakni Dinas Kesehatan dan Bidang Pertanahan Sekretariat Daerah (Setda). Keduanya diduga tak mampu dalam menyerap anggaran sebelumnya.
BACA JUGA: Pengadaan 200 Truk Sampah Pemborosan
"Sebab, bila untuk menyusun dan menyerahkan RKA, sebelumnya harus berdasarkan laporan serapan tahun sebelumnya. Kalau telat seperti itu bisa jadi keduanya melakukan wanprestasi," tutur Zakki.
Meski direncakan rapat paripurna pengesahan R-APBD menjadi APBD akan berlangsung pada Senin (3/1) ini, tetap akan memperlambat kinerja pemerintahannya. "Sudah pasti akan mengganggu stabilitas tahun ini," pungkasnya.
BACA JUGA: Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Hal serupa dibenarkan kepala dinas di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tangsel. Kepala dinas yang enggan disebutkan namanya itu mengyatakan kekhawatirannya bila pada pembangunan 2014 ini kegiatan yang sudah dirancangnya akan terganggu.
"Sudah pasti kami khawatir. Bila saja diawal Februari ini tak segera di ketuk palu, maka kemungkinan besar pembangunan di sepanjang 2014 akan terganggu," pungkasnya.
Rencananya, pada Senin (3/1) ini, DPRD bersama Pemkot Tangsel akan menggelar kembali rapat paripurna pengesahan APBD 2014. Rapat tersebut akan digelar di ruang paripurna pada pukul 14.00 WIB.
Sementara, menurut anggota fraksi PKS DPRD Tangsel Arif Wahyudi, lazimnya APBD disahkan sebelum tahun anggaran sebelumnya berakhir. Harapan awal, APBD 2014 disahkan akhir tahun 2013.
"Tempo hari kita khawatir pengesahannya meleset masuk 2014, sekarang kita khawatir meleset masuk Februari dan itu ternyata terjadi karena Jumat lalu di ujung Januari, paripurna pengesahan APBD gagal lantaran kebelumsiapan Pemkot. Semoga Senin besok (hari ini,Red) semua dapat dirampungkan," tukasnya. (ram/jar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dihamili Sastrawan, Mahasiswi UI Melahirkan
Redaktur : Tim Redaksi