jpnn.com, TAPANULI SELATAN - Polda Sumut akhirnya berhasil mengungkap misteri pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin. Atas prestasi Polda Sumut tersebut, Lembaga Strategis Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi) pun langsung mengapresiasi kinerja Polri.
"Polri semakin menunjukkan kinerja yang profesional, dan atas nama masyarakat (Lemkapi) akan memberikan apresiasi lewat Promoter Reward," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan yang dihubungi dari Sumatera Utara, Rabu malam (8/1).
BACA JUGA: Terungkap, Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Itu Ternyata...
Menurut mantan anggota Kompolnas ini, dengan terungkapnya titik jelas kasus pembunuhan yang menjadi sorotan publik dan tersangkanya juga sudah ditahan cukup disambut gembira masyarakat.
Menurut Edi, kasus pembunuhan seperti ini sulit karena saat kejadian petunjuk dan bukti yang dimiliki Polisi di lokasi kejadian gelap.
BACA JUGA: Bu Kades Digerebek Warga saat Berbuat Terlarang di Rumahnya
"Namun berkat kerja keras Polrestabes Medan dan dibantu Polda Sumut dan Bareskrim Polri kasus pembunuhan sadis yang diduga didalangi isteri korban dan dua pria suruhan isteri korban ini terbongkar," ujarnya.
Lagi-lagi Lemkapi menilai keberhasilan Polisi mengungkap kasus ini semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
BACA JUGA: Ternyata Ini Motif Istri Hakim PN Medan Bunuh Sang Suami
Menurut doktor ilmu hukum ini Polisi sendiri melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus ini menggunakan metode induktif dan deduktif, mulai dari tempat kejadian di rumah korban hingga pembuangan jenazah korban dalam mobil di jurang di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut.
BACA JUGA: Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan, Ternyata Korban Dihabisi di Samping Kamar Putri Mereka
"Kami menilai ini adalah bukti kinerja bagus Polisi dalam penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan sebagaimana program penguatan Promoter (Profesional, Modern, Terpercaya) Kapolri Jenderal Pol Idham Azis," tambah pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi