Lemkapi Puji Langkah Tegas Kapolri Dalam Kasus Besar Ini

Minggu, 19 Juli 2020 – 20:56 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonedia (Lemkapi) memuji langkah tegas Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, mencopot sejumlah petinggi Polri yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang, kasus buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.

Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, pencopotan membuktikan Kapolri tidak ragu memproses hukum anak buah ketika diduga terlibat pelanggaran hukum.

BACA JUGA: Ini Kronologi dan Motif Yudi Riswanto Tega Bunuh Sang Kekasih Pakai Kunci Roda, Astagaaa

"Bahkan meski berpangkat jenderal sekalipun, Kapolri tidak ragu menindak tegas dan memproses pidana," ujar Edi Jakarta, Minggu (19/7).

Kapolri diketahui sebelumnya mencopot pejabat Kadiv Hubungan Internasional Polri, Sekretaris NCB dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, karena terindikasi melakukan penyalagunaan wewenang.

BACA JUGA: Pelaku Pembuang Bayi di Bantaran Sungai Akhirnya Terungkap, Oh Ternyata

Antara lain, diduga membuat surat jalan kepada Djoko Tjandra, menghapus red notice dan membantu rapid tes Djoko Tjandra.

Menurut mantan anggota kompolnas ini, tindakan tegas kapolri bentuk keseriusan dan komitmen kepolisian membuka kasus ini secara transparan.

BACA JUGA: Komjak Minta Jaksa Agung Transparan Seperti Kapolri dalam Mengusut Kasus Djoko Tjandra

Yaitu dengan membentuk tim khusus yang dipimpin kabareskrim, untuk mendalami unsur pidana didalamnya.

"Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya. Komitmen Kapolri sangat jelas dan tegas. Kapolri bahkan tidak ragu menindak siapa saja perwira tinggi yang melanggar aturan," tutur pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Doktor ilmu hukum ini lebih lanjut mengatakan, bisa memahami langkah tegas yang diambil, mengingat kapolri bersama seluruh jajaran selama ini telah bekerja keras meningkatkan kinerja di tengah masyarakat.

Namun, ketiga oknum pati terkait justru diduga menyalahgunakan kewenangan membantu koruptor Djoko Tjandra yang selama ini buron.

BACA JUGA: Anak Tega Habisi Ayah Kandung Lantaran Tak Diberi Uang Rp1 Juta untuk Beli Pelek Motor

"Saya kira langkah tegas Kapolri ini akan menghapus keraguan masyarakat pada kepolisian. Masyarakat bisa melihat secara transparan, kasus pelanggaran kode etik profesi kepolisian ditangani secara profesional," pungkas Edi.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler