Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat

Selasa, 21 Mei 2024 – 00:38 WIB
Pengamat kepolisian Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) menilai kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon merupakan utang Polri yang harus dibayar lunas.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan meyakini tiga pelaku pemerkosaan yang disertai pembunuhan terhadap Vina yang masih buron akan segera ditangkap.

BACA JUGA: Bareskrim Terjunkan Tim Bantu Kejar 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon

"Kami yakin pelaku bakal segera ditangkap. Kami menyambut baik perintah Kapolri untuk membuka kembali penyidikan terhadap sejumlah tersangka yang masih buron," kata Edi dalam keterangannya, Selasa (21/5).

Saat ini, lanjut dia, penyidik sudah memintai keterangan para terdakwa yang sudah diadili lebih dahulu. Pemeriksaan terhadap para terdakwa sangat penting untuk menambah informasi tambahan kepada penyidik Polda Jabar soal keterlibatan dan keberadaan para pelaku saat ini.

BACA JUGA: Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina

"Penyidikan kasus ini bakal dibantu Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya," kata Edi.

Menurut dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara ini, Polri menunjukkan semangatnya untuk mengusut kasus yang sudah lama mengendap di Polda Jabar ini.

BACA JUGA: Bintangi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Lydia Kandou Cerita Begini

Di sisi lain, Edi meyakini sejak dahulu tidak ada intervensi apa pun dalam penanganan kasus pembunuhan yang disertai pemerkosaan itu.

Pelaku belum ditangkap hingga kini karena keberadaannya yang masih misterius. Menurut Edi, salah satu korban tewas sendiri, Eky adalah anak perwira Polri.

"Jadi, tidak mungkin ada intervensi dari pihak mana pun. Orang tua korban Eky sendiri juga mengaku ikut dan terus bantu penyidik agar semua pelaku segera ditangkap," kata Edi.

Edi menilai pengungkapan kasus ini hanya masalah waktu saja. Dia mengajak masyarakat untuk mendukung Polri segera menangkap pelaku.

"Karena ini adalah utang kasus Polri kepada masyarakat," kata dia.

Dalam kesempatan ini, Edi juga mengkritisi penayangan film Vina yang berlebihan dan menyesatkan. Edi melihat film itu hanya sebatas hiburan belaka dan tidak memberikan edukasi hukum apa pun.

Sebaliknya, film ini telah menimbulkan kebingungan kepada masyarakat. Sebab, menurut Edi, isi film seolah-olah menampilkan pengakuan korban Vina yang sudah meninggal.

"Rekaman pengakuan itu bagian skenario yang dibuat sutradara. Jadi, jangan ditelan mentah karena film ini lebih kepada hiburan dan yang pasti film sama sekali tidak menampilkan fakta hukum," tandas dia. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Trailer Vina: Sebelum 7 Hari Resmi Dirilis


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler