jpnn.com, MEDAN - Polisi menetapkan dua sekuriti DPRD Medan berinisial ABH, 23, dan AJ, 23, sebagai tersangka karena melakukan pelemparan batu dari atas gedung ke massa penolak UU Cipta Kerja. Keduanya kini telah meringkuk di sel Mapolrestabes Medan.
Mereka mengaku nekat melempar para pedemo yang melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja dari atas gedung DPRD Medan karena kesal. Pasalnya, mereka pun terkena lemparan batu para pendemo.
BACA JUGA: Mapolsek Cikarang Diwarnai Isak Tangis Para Orang Tua Siswa
“Saat terjadi pelemparan batu oleh para pedemo, kedua pelaku merasa kesal karena terkena lemparan batu dan terluka, sehingga melalukan aksi balasan dengan melempar batu dari atas gedung,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Selasa (13/10).
Menurut Martuasah, penangkapan terhadap kedua sekuriti tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya pelemparan batu dari lantai 7 gedung DPRD Medan ke arah demonstran. Personel lalu mencari kebenaran hal tersebut dan melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Pelempar Batu dari Atas Gedung ke Massa Penolak Cipta Kerja Akhirnya Terkuak, Oh Ternyata
“Dari hasil penyelidikan dan interogasi saksi yang berada di lokasi, ditemukan adanya pelemparan batu,” ucapnya.
Dijelaskan dia, semula kedua pelaku datang seperti biasa pada pagi harinya sekira pukul 08.00 WIB untuk bertugas sebagai sekuriti di gedung DPRD Medan.
BACA JUGA: Putri Aulia sudah Tak Tahan Lagi: Tolong, Pak Polisi Segera Tangkap Suami Saya
Sekira pukul 13.00 WIB, ABH berjaga di Pos 2 Satpam Gedung DPRD Medan. ABH melihat para pedemo yang berada di luar gedung melakukan pelemparan batu ke dalam.
Selanjutnya, sekira pukul 14.00 WIB, ABH naik lift dari lantai parkiran mobil menuju lantai 6 bersama dengan AJ. Sesampainya di lantai 6, keduanya berjalan dari tangga darurat ke lantai 7.
“Setibanya di lantai 7, AJ langsung melakukan pelemparan batu bata dengan ukuran setengah dan penuh sebanyak 5 kali dengan memakai tangan kanan ke arah pedemo. Kemudian, ABH langsung mengikutinya dengan melempar batu bata ukuran setelapa tangan dengan memakai tangan kanan sebanyak 3 kali,” papar Martuasah.
Ia menambahkan, bukti kedua security tersebut melempari pendemo diketahui dari rekaman CCTV sebelum aksi pelemparan dilakukan. Keduanya terlihat masuk dan keluar lift lantai.
“Barang bukti yang diamankan salinan rekaman CCTV pada saat kedua pelaku ABH dan AJ naik lift sebelum dan sesudah melakukan pelemparan batu,” pungkas Martuasah.
Serahkan Sepenuhnya ke Polisi
Kabag Umum DPRD Medan, Andi Syukur Harahap ketika dikonfirmasi Sumut Pos, membenarkan ada dua sekuriti yang diamankan polisi.
“Iya, ada dua sekuriti DPRD Medan yang ditangkap pihak kepolisian. Ditangkapnya beberapa hari yang lalu, katanya karena melakukan pelemparan batu dari gedung ini ke arah massa saat berdemo hari Kamis (8/10) yang lalu,” kata Andi, Selasa (13/10).
Namun, Andi mengaku belum tahu pasti apa motif kedua sekuriti itu melakukan pelemparan. Apakah sebagai bentuk provokasi, ataukah sebagai bentuk balasan atau reaksi dari pelemparan yang dilakukan massa yang bersikap anarkis saat menggelar demo.
“Tetapi apa pun motifnya, ya tetap kami sayangkan sikap seperti itu. Seharusnya, baik massa yang berunjukrasa maupun oknum sekuriti dan pihak manapun sama-sama bisa menahan diri dan tidak melakukan aksi-aksi yang merugikan tersebut,” ujarnya.
Terkait nama-nama sekuriti yang dimaksud, Andi Syukur enggan mengungkapnya. Ia mengaku tidak tahu, termasuk apakah kedua sekuriti tersebut ditahan atau tidak.
“Soal itu tak tahu kami, yang kami tahu ada 2 orang. Apakah sekarang ditahan atau tidak, kita juga tidak tahu. Yang pasti, kita sudah berikan arahan kepada komandan sekuriti, para cleaning service kita dan dari lingkup internal di sini supaya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi,” ungkapnya.
Ditegaskan Andi, pihaknya tidak akan mencampuri kasus hukum yang sedang menjerat kedua oknum sekuriti DPRD Medan tersebut. “Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Terkait banyaknya kaca yang pecah di gedung DPRD Medan paska-aksi, Plt Sekretaris DPRD Medan, Hj Alida menyebutkan, ada 13 titik. “Ini sedang dihitung kembali, untuk lebih memastikan. Sekalian nanti dengan total kerugiannya,” jawabnya.
BACA JUGA: Oknum PNS Ini Bikin Malu, Korban sudah 27 Orang, Semua Terlena Janji Manisnya
Namun kata Alida, belum ada kepastian kapan pihaknya akan memperbaiki kondisi kaca gedung DPRD Medan yang pecah karena dilempari batu tersebut. “Situasi seperti ini belum bisalah diperbaiki, belum kondusif, hari ini saja katanya mau ada demo lagi. Nanti kalau sudah kondusif, baru akan kita rencanakan untuk diperbaiki lagi,” pungkasnya. (ris/map)
Redaktur & Reporter : Budi