jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) mengingatkan pemerintah daerah tentang pentingnya membuat sistem pengamanan bagi lalu lintas informasi dan dokumen yang menyangkut rahasia negara. Pasalnya, seiring pertumbuhan teknologi informasi (TI) maka upaya penyadapan dan serangan atas dokumen negara berklasifikasi rahasia pun semakin meningkat.
Menurut Kepala Lemsaneg, Mayjen TNI Djoko Setiadi, merujuk pada Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terdapat informasi yang dikecualikan. "Dalam hal ini, Lemsaneg berperan dalam hal informasi berklasifikasi yang dikecualikan,” kata Djoko di Jakarta, Senin (10/2), saat memberikan kata sambutan pada penandatanganan nota kesepahaman tentang pengamanan persandian antara Lemsaneg dengan Pemkab Kutai Kertanegara.
BACA JUGA: Jatah Mobil Wawan untuk Anggota DPRD Banten Disita KPK
Lebih lanjut Djoko mengatakan, kini sudah saatnya lembaga pemerintah termasuk pemda untuk lebih serius memperhatikan ancaman terhadap keamanan informasi dan data melalui intersepsi (penyadapan) ataupun pabrikasi data secara ilegal. Karenanya, Lemsaneg pun akan memfasilitasi pemda dalam pengamanan informasi berklasifikasi.
"Ini (nota kesepahaman, red) merupakan merupakan suatu pernyataan tekad dan keinginan bersama untuk saling melengkapi tugas dan fungsi dalam upaya penyelenggaraan persandian dan pengamanan informasi,” papar Djoko.
BACA JUGA: Basrief Tantang Tersangka Serahkan Identitas Jaksa Pemeras
Dipaparkan pula, pengamanan data merupakan proses yang berkesinambungan. Lemsaneg pun menyediakan perangkat lunak dan keras untuk mendukung pengamanan itu.
“Pengamanan informasi sesuai dengan visi dan misi Lemsaneg sebagai penyelenggara dan pembina tunggal persandian negara dalam menjamin keamanan informasi berklasifikasi milik pemerintah atau negara. Lemsaneg juga menyajikan hasil pengupasan informasi bersandi demi keamanan nasional,” paparnya.
BACA JUGA: Kemenkes Investigasi Pembuangan Pasien di Lampung
Sedangkan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari yang hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman itu berharap upaya menggandeng Lemsaneg semakin menjamin keamanan informasi dan data terutama dalam penerapan e-government di kabupaten kaya sumber daya alam itu. Diakuinya, sistem e-government harus terjaga keamanannya, sehingga Pemkab Kutai Kertanegara merasa perlu menggandeng Lemsaneg.
"Dengan adanya kerjasama ini, penyelenggaraan pemerintahan akan mendapatkan keamanan, terbebas dari serangan hacker, sehingga informasi yang harusnya aman dapat benar-benar aman. Ini termasuk adanya penyadapan-penyadapan dan data dan informasi yang seharusnya tidak perlu dipublikasi,” pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ansyaad Anggap Usul Pembubaran BNPT Keinginan Teroris
Redaktur : Tim Redaksi