Lengah, Demonstran Beraksi di Pelataran Kejagung

Jumat, 27 Desember 2013 – 18:09 WIB
Massa yang menamakan diri Relawan Mahasiswa Pejuang Anti-Korupsi berhasil masuk ke pelataran Gedung Kejaksaan Agung, 10 meter dari Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (27/12). Foto: FIERARDI ROZY/RMOL/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Massa yang menamakan diri Relawan Mahasiswa Pejuang Anti-Korupsi berhasil masuk ke pelataran Gedung Kejaksaan Agung, 10 meter dari Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (27/12). Mereka berhasil masuk karena memanfaatkan kelengahan dari aparat keamanan Kejagung.

Saat melakukan aksi, keamanan Kejaksaan Agung langsung beraksi. Massa diminta segera membubarkan diri. Sempat terjadi adu otot diantara para demonstran yang tetap ingin bertemu Jaksa Agung dengan petugas keamanan.

BACA JUGA: 46 Anggota Polantas Polri Dapat Penghargaan

Namun demikian, setelah melakukan negosiasi para demonstran diterima oleh pihak Kejaksaan Agung dalam hal ini oleh Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung.

Dalam aksi ini mereka meminta pihak Kejaksaan Agung, momentum refleksi akhir tahun. Dimana KPK telah menetapkan Gubernur Banten ratu Atut ditetapkan tersangka. Untuk ini pihak kejaksaan didorong  menangkap mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance. Para demonstran meminta kasus Yance ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bila kasus ini diserahkan ke KPK, maka refleksi akhir tahun, Kejaksaan Agung gagal.

BACA JUGA: Hasil TKB 26 Instansi Segera Diumumkan

" Kalau Kejaksaan Agung tidak mampu serahkan ke KPK," ungkap juru bicara demonstran Hilman dari Universitas Islam Jakarta, dalam pertemuan dengan pihak Kejaksaan Agung, di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (27/12).

Dalam aksi tadi para demonstran mempertanyakan perkembangan dan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan pendidikan perkara korupsi PLTU Sumur Adem di Indramayu, Jawa Barat.

BACA JUGA: KPK Bisa Ambil Alih Kasus Siti Fadilah

"Indikasi adanya oknum pegawai Kejaksaan Agung yang sengaja memetieskan kasus korupsi Yance," sambungnya.

Dalam pertemuan mediasi, pihak Kejaksaan Agung yang diwakili Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Pusat Penerangan Hukum, Muhammad Salman menyatakan, menerima laporan tersebut.

"Kami siap menapung, kita akan laporkan pimpinan unit kerja dalam hal ini jampidsus. Ini mendorong untuk menuntaskan," pungkasnya. (rmol/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Pengumuman CPNS Terus Di-Update


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler