Lengkapi Bukti Laporan Dugaan Korupsi Bupati Tojo Una Una

Selasa, 07 Januari 2014 – 05:00 WIB

JAKARTA - Pegiat antikorupsi berencana akan melengkapi bukti laporan dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain melapor, rencananya, massa gabungan dari Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK), Kaukus Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (KPMI), serta Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI) akan melakukan aksi.
 
Kepada para jawara hukum yang ada di KPK, para demonstran akan meminta kasus suap yang melibatkan Bupati Tojo Una-Una, Sulteng,  DL, oknum Banggar DPR, dan oknum Kementerian Keuangan terkait Dana Alokasi Umum (DAU) segera diungkap sejujur-jujurnya.
 
Pada 2005 lalu, Tim 7-LPPN RI Sulteng sudah melaporkan kasus ini ke KPK. Namun karena dinilai kurang alat bukti, DL masih belum tersentuh hukum.
 
"Kini setelah kami memiliki alat bukti baru seperti surat pernyataan perjanjian fee pengaturan DAU yang ditandatangani Bupati Tojo Una-Una,  bukti transfer, daftar komitmen, surat kuasa penagihan fee, dan surat pernyataan saksi yang melakukan transfer, kami beharap dalam tempo seminggu yang bersangkutan sudah ditahan," tegas Koordinator Aksi, Abdul Salam di Jakarta, Senin (6/1).
 
Ditambahkan, angka yang diselewengkan oleh Bupati DL mencapai Rp 1,4 miliar. Namun bukti transfer yang dimiliki LPPN RI Sulteng hanya Rp 200 juta. "Mudah-mudahan KPK bisa bertindak tegas, sehingga sebelum yang bersangkutan habis masa tugasnya habis sebagai bupati, pada 2015, dia  sudah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambahnya.
 
"Dana yang diselewengkan Pak Bupati seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan jalan, jembatan, dan rumah sakit," tegasnya. (awa/jpnn)

BACA JUGA: Para Lurah Minta Mobil Operasional

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lahar Dingin Mengancam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler