Lepaskan Tersangka Penganiayaan, Mapolsek Bintan Utara Didatangi Warga Sebong Lagoi

Minggu, 29 Maret 2015 – 21:14 WIB

jpnn.com - TANJUNGUBAN - Mapolsek Bintan Utara diserbu belasan warga asal Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Sabtu (28/3) sekitar pukul 16.30 WIB. Kehadiran warga tersebut menuntut pihak kepolisian untuk meringkus dua warga Singapura, Meng Hong alias Kun Cui (60) dan Jemy alias Jenny alias Chai Ing (23) yang melakukan tindak kekerasan dengan memukul Suparno alias Acong 28.

"Kakak saya, Acong dipukul sama dua warga Singapura. Kemarin polisi nyuruh tersangka berdamai sama kuta, tapi sekarang tersangka malah kabur. Sepertinya ada permainan di kepolisian sehingga dua warga Singapura itu kabur," ujar adik korban, Ani di Mapolsek Bintan Utara.

BACA JUGA: Situasi Munas Peradi tak Kondusif? Ini Tanggapan Kapolrestabes Makassar

Diceritakannya, 17 Februari 2015 lalu, Acong sedang berbelanja di salah satu Minimarket dekat Pujasera Kawasan Wisata Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong. Tiba-tiba saat keluar dari Minimarket, Acong dihadang dua warga Singapura dan dipukul bertubi-tubi hingga terjatuh ke lantai. Melihat kakaknya dipukul, ia teriak minta tolong, teriakan tersebutpun menarik perhatian sekuriti untuk memisahkan perselisihan tersebut. 

Tidak terima dengan perlakuan kasar dua warga Singapura, ia bersama kakaknya melaporkan hal ini ke Maposek Bintan Utara. Atas dasar laporan tersebut, kakaknya beserta tersangka pemukul diamankan di Mapolsek Bintan Utara, namun dari permasalahan itu, pihak kepolisian menganjurkan ketiganya berdamai. Tapi yang terjadi, pada 25 Februari dua warga Singapura tersebut yang telah ditetapkan tersangka oleh polisi malah balik melaporkan kakaknya sebagai tersangka. Sehingga 18 Maret kakaknya yang ditahan dan dijebloskan kedalam sel Mapolsek Bintan Utara. 

BACA JUGA: Beras Impor Distop, tapi Distribusi Beras dari Jakarta Tak Lancar, Ini Akibatnya

"Dari Mapolsek Bintan Utara kakak saya sekarang di jebloskan ke Mapolres Bintan. Disini saya lihat ada permainan pihak polisi, kenapa yang dipukul malah masuk penjara sedangkan pelakunya bebas begitu saja," jelasnya.

Sementara itu, Firgis, salah satu kerabat korban juga meminta aparat kepolisian dapat menangkap dua warga Singapura yang mengeroyok Acong yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bukannya membebaskan pelaku begitu saja.

BACA JUGA: Rencana Pusat Bangun Bendungan di Natuna Ditunda, Ini Penyebabnya..

"Kalau mereka tidak salah, kenapa mereka lari saat akan dipanggil polisi. Ini sudah jelas seperti telah diatur, herannya lagi mereka dikabarkan telah lari ke luar negeri," tandasnya.

Firgis yang merasa aneh terhadap kasus tersebut juga meminta tersangka Meng Hong dan Jemy dihukum seberat-beratnya jika tertangkap. Karena selain telah bersalah melakukan tindak kekerasan juga keduanya kabur dari penetapan tersangka oleh pihak Polsek Bintan Utara.

"Mana tersangka mana korban. Tapi yang korban malah jadi tersangka dan tersangkanya malah dibebaskan kabur ke luar negeri" ucapnya.

Sedangkan, Kapolsek Bintan Utara, Kompol Joko Prianto yang menerima kedatangan warga Sebong Lagoi tak lain perwakilan dari keluarga Acong mengungkapkan saat ini pihaknya tengah memburu tersangka Meng Hong dan Jemy. Ia mengatakan pada 17 Maret lalu juga sudah berusaha menjemput kedua pelaku di kawasan Lagoi, namun pelaku sudah lebih dulu melarikan diri.

"Kalau mereka melarikan diri ke luar negeri mungkin kita ada sedikit kesulitan, namun saat ini kami sudah menyebar anggota untuk melacak keberadaannya di Bintan dan Tanjungpinang," terang Joko.

Disampaikan Joko kepada keluarga korban, saat ini status kedua tersangka tersebut ada Buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia meminta juga bila pihak keluarga korban (Acong) mengetahui keberadaan kedua pelaku dapat melaporkan ke Mapolsek Bintan Utara.

"Kasus ini memang telah dilaporkan pada 17 Februari lalu, kami selaku pihak kepolisian juga sudah menyarankan kedua belah pihak untuk berdamai, namun belum berhasil, terakhir pada tanggal 17 Maret pihak polisi mengeluarkan surat penangkapan, namun kedua tersangka sudah melarikan diri," jelasnya.

Bedasarkan informasi yang diperoleh dari nara sumber Batam Pos (Group JPNN.com) yang dipercaya, kedua tersangka melarikan diri ke Singapura pada Rabu (18/3). Kaburnya atau pelarian dua tersangka ke negeri singa itu ada keterkaitannya dengan kakak kandung pelaku, Bg yang merupakan salah satu pengusaha kaya raya di Teluksebong. Sehingga leluasa kabur dan sampai dengan saat ini belum diketahui keberadaannya. (ary/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinyatakan Tidak Terbukti, MA Bebaskan Tiga Terdakwa Korupsi Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler