Lestari Moerdijat: Gerakan Ekstra Parlementer Hanya Membuang Energi

Minggu, 20 Desember 2020 – 14:05 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Gerakan-gerakan ekstra parlementer untuk mewujudkan tujuan politik sekelompok orang sesungguhnya adalah tindakan membuang energi secara percuma.

Penegasan tersebut dikemukakan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis pada Sabtu (19/12) untuk menanggapi aksi demo 1812.

BACA JUGA: Lestari Moerdijat: Kolaborasi dan Gotong-royong Salah Satu Solusi Hadapi Perubahan

Menurut Lestari, para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, telah bersepakat memilih sistem demokrasi untuk menyalurkan aspirasi dalam proses bernegara.

“Sistem demokrasi yang kita sepakati bersama dirancang mampu mengakomodasi aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Masyarakat bisa mengekspresikan aspirasi atau kepentingannya melalui mekanisme yang ada, termasuk pemilihan umum legislatif dan Presiden yang dilaksanakan secara langsung, jujur, dan transparan setiap lima tahun,” ujar Rerie, sapaan akrab Lestari.

BACA JUGA: Pembunuhan Satu Keluarga di Sigi Sulteng, Lestari Moerdijat Minta Polisi Menindak Tegas Pelaku

Menurut Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sejak 2004, Indonesia telah memilih presiden, wakil di parlemen, dan para pemimpin daerah melalui mekanisme pemilihan langsung dalam sistem demokrasi yang telah menjadi kesepakatan bersama.

Dengan demikian, ujarnya, masyarakat yang memiliki aspirasi dan kepentingan tertentu sebaiknya mengekspresikan melalui mekanisme tersebut daripada melakukan gerakan-gerakan ekstraparlementer.

BACA JUGA: Harapan Laksda TNI Didik Setiyono Saat Membuka Rapat Evaluasi Latihan TNI AL 2020

Tempuh Mekanisme Konstitusional

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, adanya gerakan ekstraparlementer saat ini, bisa saja terjadi sebagai akibat dari pemikiran akan adanya kegagalan partai politik dalam mengartikulasikan aspirasi sekelompok masyarakat itu dalam sistem demokrasi.

Lebih lanjut dia menyampaikan, sebaiknya kelompok masyarakat yang tidak puas dapat menempuh mekanisme secara konstitusional.

Apabila tidak puas dengan partai politik yang ada, tegas Rerie, masyarakat dipersilahkan mendirikan partai politik baru sebagai cara penyaluran aspirasi melalui mekanisme yang benar dan sesusai sistem yang berlaku, termasuk juga tentunya dalam menyampaikan ketidaksetujuan dalam menyikapi masalah.

Lestari juga berpendapat, kerumunan massa yang terjadi ketika gerakan-gerakan ekstraparlementer digelar, dalam kondisi dan situasi pandemi seperti saat ini memiliki potensi penyebaran virus korona yang tidak boleh dipandang remeh.

“Seharusnya semua pihak dapat bersikap secara arif dan bijaksana, apalagi angka penyebaran masih terus meningkat dan hendaknya kita harus memiliki kesadaran bahwa tindakan tersebut dapat membahayakan orang lain," ujarnya.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler