Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Komnas PA: Jangan Eksplotasi Anak!

Rabu, 19 Oktober 2022 – 04:09 WIB
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kecewa terhadap Lesti Kejora. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirati menyoroti masalah rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Dia mengaku kecewa pedangdut jebolan ajang pencarian bakat ini mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar.

BACA JUGA: Lesti Kejora dan Rizky Billar Akhirnya Muncul Bersama, Begini Penampakannya

Pasalnya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan akan ditahan selama 20 hari di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Arist makin kecewa lantaran Lesti menjadikan anaknya sebagai alasan pencabutan laporan itu.

BACA JUGA: Lesti Kejora Sempat Dianiaya Suami, Sahabat Berpesan Begini

"Kaget yang mengecewakan karena dia mengekspolitasi anaknya," kata Arist dikutip dari kanal pribadinya di YouTube, Selasa (18/10).

Dia pun meminta Lesti dan Billar menjadikan anak sebagai tameng untuk menghapus jejak digital terkait kasus KDRT tersebut.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Tak Ditahan dengan Alasan Kemanusiaan, Komnas PA Beri Komentar Keras Begini

"Sebelum laporan itu tidak ada alasan anak. Menggunakan alasan demi kepentingan terbaik anak itu tidak dibenarkan oleh Komnas Perlindungan Anak," lanjutnya.

Arist menegaskan bahwa dirinya tidak percaya pencabutan laporan itu dilakukan demi anak.

Dia pun menduga Lesti melakukan itu karena takut kehilangan suami dan pekerjaan di dunia entertainment.

"Seharusnya dia membuat alasan lain saat mencabut laporan itu, jangan pakai alasan anak," tutur Arist. 

Sebelumnya, Lesti Kejora memutuskan mencabut laporan kasus KDRT sehari setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka. (jlo/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler