Lesti Kejora Pilih Berdamai, Bagaimana Jika Rizky Billar Mengulangi?

Rabu, 19 Oktober 2022 – 20:46 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Lesti Kejora mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar.

Dia memilih untuk berdamai dengan suaminya itu. Kekinian, proses restorative Rizky Billar juga telah dinyatakan selesai.

BACA JUGA: Ayah Lesti Kejora Dikabarkan yang Laporkan Rizky Billar, Sandy Arifin Bilang Begini

Dengan begitu, kasus dugaan KDRT yang menjerat pesinetron 27 tahun itu resmi dihentikan.

Lalu, bagaimana apabila Rizky Billar mengulangi tindak kekerasan lagi terhadap Lesti Kejora?

BACA JUGA: Konon Ayah Lesti Kejora Belum Memaafkan Rizky Billar

Kuasa hukum Lesti, Sandy Arifin menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada sang klien.

"Ya nanti kami kembalikan kepada Dede," ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10) malam.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Rizky Billar Baik-Baik Saja, Karier Lesti Kejora Menukik

Terlepas dari apa pun sikap pelantun Kejora itu nanti, Sandy menuturkan, kliennya sudah membuat perjanjian dengan Rizky Billar.

Adapun pencabutan laporan itu termasuk dari perjanjian perdamaian tersebut.

"Misalnya ada terjadi lagi bisa membuat laporan atau pun mereka punya perjanjian sendiri," kata Sandy Arifin.

"Jadi, untuk sementara sudah dibuat perjanjian perdamaian pencabutan itu disepakati kedua belah pihak, baik keluarga dan juga baik keluarganya Dede," sambungnya.

Dia menegaskan, perjanjian itu pun sudah sah secara hukum.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, belakangan pedangdut 23 tahun itu mencabut laporannya tersebut.

Kekinian, proses restorative justice Rizky Billar telah dinyatakan selesai. Dengan begitu, kasusnya resmi dihentikan. (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler