Letjen Chandra soal Otak Pelaku Pembuangan Jenazah Korban Tabrak Lari di Nagreg, Silakan Disimak

Senin, 27 Desember 2021 – 13:48 WIB
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, BANDUNG - Proses penyidikan kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menewaskan dua warga oleh oknum anggota TNI dipusatkan di Puspom AD.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan ketiga tersangka oknum anggota TNI itu sudah dalam penahanan dan sedang dalam proses pemeriksaan.

BACA JUGA: Rahmat Musliadi Bersimbah Darah Dibacok Pakai Parang, Pelaku sudah Ditangkap, Tuh Lihat

Adapun ketiga oknum anggota TNI itu, yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A.

"Jadi tadinya perkara itu ada di Pomdam III Siliwangi, dan Pomdam IV Diponegoro, dan Pomdam XIII Merdeka, tetapi saat ini sudah dipusatkan (di Puspom AD)," kata Chandra di rumah korban di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin.

BACA JUGA: PDIP Sumut Pecat Kader Satgas Cakra Buana Penganiaya Remaja di Medan

Chandra menargetkan proses penyidikan terhadap tiga oknum TNI AD itu akan selesai dalam sepekan ini. Sehingga perkara tabrakan hingga pembuangan jenazah itu bisa segera masuk ke peradilan militer.

Dalam proses penyidikan itu, menurut Chandra, Polisi Militer didukung kepolisian untuk dapat melengkapi sejumlah alat bukti maupun keterangan saksi yang sebelumnya telah diperiksa oleh Polresta Bandung.

BACA JUGA: Usai Ziarah di Nagreg, Jenderal Dudung Pastikan Satu Hal Ini kepada Keluarga Korban

"Nanti kami lihat hasil pemeriksaan, siapa yang menjadi otak di belakangnya untuk memberikan motivasi guna melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan proses hukum yang ditegakkan kepada tiga oknum anggota TNI tersebut akan tegas dan transparan.

Atas nama institusi, ia telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Handi (16) dan Salsabila (14) yang menjadi korban atas peristiwa tersebut.

"Sudah saya sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AD yang tidak bertanggung jawab," kata Dudung.

Sebelumnya, peristiwa tabrakan yang melibatkan Handi dan Salsabila, serta tiga oknum anggota TNI AD terjadi pada 8 Desember 2021.

Setelah peristiwa tersebut, para korban diduga dibawa oleh tiga oknum anggota TNI tersebut lalu hilang secara misterius.

BACA JUGA: Berbuat Terlarang di Sekolah, Dua Pelajar Ini Langsung Dijemput Pak Polisi

Kemudian pada 11 Desember 2021 dua jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah. Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan kepada keluarga dan dimakamkan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler