PDIP Sumut Pecat Kader Satgas Cakra Buana Penganiaya Remaja di Medan

Minggu, 26 Desember 2021 – 11:08 WIB
Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon memecat Halfian Sembiring Meliala, 45, kader Satgas Cakra Buana PDIP yang menganiaya remaja berinisial FAL.

Pemecatan itu dilakukan setelah Halfian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

BACA JUGA: Mayat Perempuan Tanpa Busana Itu Ternyata Dibunuh Mantan Suami, Ini Kronologinya

Rapidin mengatakan pihaknya tidak menoleransi kader yang bersikap arogan, apalagi sampai melakukan tindakan kekerasan.

Dia berpesan kepada kader PDIP dan organisasi sayap agar menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA: Polisi Tidak Menahan Pengemudi Mobil yang Hajar Remaja di Medan, Kompol Firdaus Buka Suara

Makanya setelah mendengar berita viral ini, PDIP tidak ragu lagi untuk mengambil keputusan memberhentikan Halfian Sembiring Meliala sebagai Wakil Komandan Bidang Pembinaan

“Tindakannya tidak mencerminkan sebagai anggota PDIP dan satgas yang menjunjung tinggi nilai pancasila," katanya, Sabtu (25/12).

BACA JUGA: Mbak NL Tewas Mengenaskan Usai Aksi Bakar Diri di Belakang Rumah, Motifnya?

Mantan Bupati Samosir itu menegaskan bahwa tindakan Halfian merupakan tindakan pribadi, tidak ada kaitannya dengan partai.

“PDIP Sumut memastikan tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan di kepolisian, karena hal tersebut merupakan tindakan pribadi Halfian,” ucapnya.

Terakhir Rapidin menerangkan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan mengumpulkan para komandan satgas untuk melakukan evaluasi mendasar agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Kami sudah agendakan pascaliburan natal untuk mengevaluasi, memperbaiki sistem maupun manajemen kesatgasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," tutupnya.

Komandan Satgas PDIP Sumut Darmawansyah Sembiring mengatakan dirinya mengapresiasi respons cepat Kapolrestabes Medan dan jajarannya dalam menanggapi dan menyelesaikan kasus ini secara profesional.

BACA JUGA: Mbak A Tepergok Berbuat Terlarang di Kebun Sawit, AH Malah Memanfaatkan Situasi, Terjadilah

“Kami sangat menghargai proses hukum yang sedang berlangsung saat ini, dan menunggu hasil dari pihak kepolisian terkait perihal tersebut," katanya.(antara/jpnnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler