Letkol Tofan: Kami Tidak Segan Memberi Sanksi Tegas

Senin, 29 Maret 2021 – 00:31 WIB
Petugas gabungan melakukan penyegelan tempat hiburan malam di kawasan Pulo Nyamuk Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (27/3) petang. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

jpnn.com, BEKASI - Petugas gabungan menyegel puluhan tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjelang bulan suci Ramadan.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson Situmorang mengatakan, operasi dilaksanakan dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat menjelang bulan Ramadan, sekaligus penegakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Matsari Melihat Leher Istri Ada Bekas Kecupan, Sudah 3 Kali Begituan dengan Selingkuhan

"Operasi ini selanjutnya rutin kami gelar di lokasi-lokasi lainnya untuk menjamin rasa aman serta kenyamanan masyarakat khususnya warga muslim yang hendak menjalankan ibadah di bulan Ramadan," kata AKBP Rickson, Minggu (28/3).

Rickson mengatakan dalam yang digelar Sabtu (27/3) malam, petugas menyegel puluhan titik tempat hiburan malam di kawasan Tenda Biru Kecamatan Cibitung serta kawasan Pulo Nyamuk di Kecamatan Cikarang Barat.

BACA JUGA: Siapa pun yang Pernah Berhubungan dengan Orang Ini Siap-siap Saja

Operasi itu melibatkan 250 personel gabungan yang terdiri atas anggota Polres Metro Bekasi, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, serta Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Di kawasan penertiban pertama, kata dia, tempat-tempat hiburan itu diketahui sudah tidak beroperasi. Petugas kemudian melakukan penyisiran guna memastikan lokasi itu benar-benar sudah tidak buka.

"Kemarin memang kami mendapatkan laporan bahwa tempat ini masih buka, tapi saat kami tiba di lokasi, THM sudah tidak ada kegiatan. Sehubungan kafe-kafe ini menyatu dengan lingkungan permukiman warga, jadi kami belum bisa memastikan mana yang benar-benar warga setempat," katanya.

Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Kavaleri Tofan Tri Anggoro mengatakan, petugas memasang segel penutupan hingga dua pekan ke depan sebagai antisipasi sementara beroperasinya tempat-tempat hiburan malam itu.

"Di titik kedua yaitu kawasan tenda biru, kami juga mendapati suasana serupa. Seluruh kafe sudah tidak beroperasi, namun tetap kami segel dan terus dipantau petugas di lapangan," katanya.

"Segel penutupan itu berlaku hingga jelang bulan suci Ramadan. Kami tidak segan memberi sanksi tegas kepada pengelola tempat hiburan yang berani membuka segel," kata dia. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler