jpnn.com - JAKARTA--Batas waktu yang diberikan bagi pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengumumkan kelulusan CPNS tinggal dua hari lagi.
Jika sampai tenggat waktu yang ditetapkan belum juga mengumumkan, kewenangan itu akan diambil alih pusat.
BACA JUGA: Yuddy Ajak Honorer K2 Ramai-ramai Cari yang Bodong
"Kalau sampai 28 Februari, PPK belum mengumumkannya, terpaksa kami ambil alih pengumumannya. Panselnas akan mengumumkannya lewat website mulai 1 Maret," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di kantornya, Kamis (26/2).
Dijelaskannya, kebijakan tersebut diambil lantaran merugikan masyarakat. KemenPAN-RB juga tidak ingin masyarakat jadi apriori dengan seleksi CPNS.
BACA JUGA: Ini Alasan Si Ngeri-ngeri Sedap Ajukan Gugatan Praperadilan
"Sekali lagi saya tegaskan, keterlambatan pengumuman bukan karena Panselnas, tapi daerah sendiri yang menahannya. Bahkan ada daerah yang sampai datang ke sini minta diubah hasilnya karena anak kepala daerah tidak lulus tes. Permintaan ini saya tolak karena hasil yang ada tidak boleh diutak-atik," ungkapnya.
Sampai saat ini masih sekitar 40 instansi belum mengumumkan hasik TKD. Selain itu masih ada juga pemda yang belum mengambil hasil TKD-nya di Panselnas. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Hatta Berpeluang Ubah Tradisi PAN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituntut Mundur oleh Nelayan, Menteri Susi Cuek
Redaktur : Tim Redaksi