Lewat Cara ini Jasindo Perkuat Pemanfaatan Teknologi untuk Produk Asuransi

Jumat, 23 Juli 2021 – 19:44 WIB
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Cahyo Adi bersama Dirut Jasindo Didit Mehta Pariadi (kanan). Foto dok Jasindo

jpnn.com, JAKARTA - Asuransi Jasindo sampai saat ini terus berinovasi untuk memaksimalkan pemanfaatan perkembangan teknologi, guna memudahkan pemberian layanan kepada masyarakat.

Adapun produk digital terbaru yang diluncurkan pada 2021 adalah Aplikasi PROTAN (Proteksi Pertanian).

BACA JUGA: Ditanya Soal Nama Anak Kedua, Raffi Ahmad Bilang Begini

"Aplikasi ini merupakan penyempurnaan dari aplikasi SIAP (Sistem Asuransi Pertanian) yang hadir sejak 2019. Dua aplikasi ini merupakan bentuk komitmen Asuransi Jasindo untuk mendukung program pemerintah,” ujar Sekertaris Perusahaan Jasindo, Cahyo Adi, Jumat (23/7).

Sejak 2015, Asuransi Jasindo telah mendapatkan penunjukan dari pemerintah untuk menjalankan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

BACA JUGA: Jasindo Bersama Konsorsium Asuransi Proteksi Aset dan Konstruksi SKK Migas-KKKS

Dalam pengembangannya, dibuat juga program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK). Dengan diluncurkannya aplikasi digital untuk asuransi proteksi pertanian.

Diharapkan kinerja AUTP dan AUTSK yang tiap tahun terus meningkat akan semakin baik.

BACA JUGA: Menkominfo: PPKM Diperpanjang, Pemerintah Selalu Utamakan Kesehatan Masyarakat

Tahun ini, Kementerian Pertanian menargetkan 1 juta hektare lahan yang terdaftar dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan 120 ribu ekor sapi yang terdaftar dalam Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTS/K).

“Hadirnya aplikasi tentu diharapkan dapat memudahkan para petani dan peternak. Proses pendaftaran hingga klaim bisa melalui aplikasi. Di aplikasi ini terdapat fitur pendaftaran peserta, e-polis, pelunasan premi, dan pelaporan,” tutur Cahyo.

Premi yang harus dibayarkan petani pun sangat terjangkau, hanya Rp36 ribu per hektare, karena terdapat subsidi pemerintah sebesar Rp144 ribu.

Dengan premi sebesar itu, petani mendapat perlindungan jika terjadi gagal panen karena bencana alam maupun jika terkena hama.

“Ganti rugi diberikan kepada peserta asuransi yang umur padinya sudah melewati 10 hari, atau tingkat dan luas kerusakan pertaniannya mencapai lebih dari 75 persen. Besarnya ganti rugi adalah Rp6 juta per hektare per musim tanam. Jika kurang atau tidak genap kelipatan satu hektare, maka ganti rugi akan dihitung secara proporsional,” jelas Cahyo.

Bagi pihak Asuransi Jasindo, aplikasi dengan fitur lengkap seperti Protan dan SIAP ini akan menyimpan sejumlah data penting terkait nasabah.

Misalnya kecenderungan iklim dan luas wilayah yang diproteksi.

Dengan demikian, bisa dilakukan antisipasi jika ada daerah yang memerlukan pelayanan klaim lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah lainnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler