Lewat Cara Ini, Kominfo Ajak Masyarakat Selamatkan Laut dari Sampah Plastik

Minggu, 12 Juni 2022 – 17:21 WIB
Sampah plastik di sungai (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, LAMPUNG - Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary menuturkan hal penting dalam pengelolaan sampah adalah kesadaran masyarakat terhadap lingkungan dan partisipasi aktif untuk mengurangi, memanfaatkan kembali, serta mendaur ulang.

Hal itu disampaikan Septriana dalam membuka acara webinar Creative Talks Pojok Literasi “Penanganan Sampah untuk Laut yang Berkelanjutan” yang digelar di Krui Pesisir Barat, Lampung (11/6).

BACA JUGA: KDRT Suami Kepada Istri Termasuk Perbuatan Maksiat

“Pengelolaan sampah, baik di darat maupun di laut, membutuhkan komitmen dan kontribusi dari seluruh stakeholders, baik pemerintah pusat, daerah, swasta, dan yang terpenting unsur masyarakat," ujar Septriana.

Acara yang digagas oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Perekonomian Maritim Kementerian Kominfo tersebut digelar secara hybrid dari Aula Lamban Yoso Kabupaten Pesisir Barat.

BACA JUGA: Irfan Hakim: Gue Teriak-teriak Panggil Istri, Kepikiran Mati

Sampah plastik merupakan ancaman berbahaya yang bisa merusak tatanan kehidupan di muka bumi.

Bukan hanya dapat merusak kesehatan manusia, sampah plastik juga berpotensi merusak ekosistem di laut dan berdampak pada perubahan iklim.

BACA JUGA: Waspada Ladies, 3 Jenis Makanan Lezat Ini Memicu Kanker Payudara

Di mana 80% sampah di laut berasal dari daratan dan 30% dari sampah tersebut adalah sampah plastik. 

Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Sinta Saptarina Soemiarno menyampaikan target dan indikator pengelolaan sampah ada dua yaitu 30% pengurangan sampah pada 2025 dan 70% penanganan sampah pada 2025. 

“Pemerintah Indonesia merespons cepat persoalan sampah laut melalui penerbitan Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut yang diatur dalam Peraturan Presiden no. 83/2018 tentang penanganan sampai laut dengan target pengurangan sampah lau sebesar 70% pada 2025,” jelas Sinta.

Setidaknya 74 pemerintah provinsi/kota/kabupaten di Indonesia telah menerbitkan peraturan tentang pengurangan sampah plastik sekali pakai sebagai upaya penanganan sampah untuk laut yang berkelanjutan.

Ketua Komunitas Krui Kecah Ko, Mizariadi juga menyampaikan pentingnya kerja sama dan kesadaran diri dari masyarakat dan pemegang kepentingan sangat diperlukan, sebab fasilitas umum penopang kebersihan di obyek wisata saat ini masih jauh dari harapan. 

Menurut Mizar, cara menarik masyarakat untuk lebih peduli lingkungan adalah dengan bergerak, tanpa perlu banyak kata-kata dan data-data, langsung aksi!

“Kalau tidak mau mengangkat sampah orang lain minimal kita jangan jadi agen pembuang sampah sembarangan”, tutur Rio.(chi/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kominfo   sampah   Sampah Plastik   laut   Bumi   Lingkungan  

Terpopuler