Lewat Cara ini Pegadaian Berkomitmen Dukung BNPT Cegah Radikalisme dan Terorisme  

Kamis, 24 September 2020 – 11:11 WIB
Manajemen PT Pegadaian melakukan audiensi dengan Kepala BNPT Komjen. Pol. Boy Rafli Amar pada Kamis (17/9). Foto dok Pegadaian

jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian berkomitmen mendukung Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam mencegah radikalisme dan terorisme di lingkungan karyawan perseroan.

Upaya ini dilakukan Pegadaian sebagai Badan Usaha Milik Negara dalam rangka membangun daya tangkal untuk mewaspadai munculnya ancaman radikalisme dan terorisme.

BACA JUGA: Pegadaian Borong 6 Penghargaan Marketeers BUMN Awards 2020

Di mana pada 2020 ini, BNPT dan Kementerian BUMN menyepakati Rencana Aksi Penanggulangan Terorisme.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto kemudian melakukan audiensi dengan Kepala BNPT Komjen. Pol. Boy Rafli Amar pada Kamis (17/9).

BACA JUGA: Pegadaian Terbitkan Obligasi Rp3,255 Triliun

Melalui audiensi ini, Kuswiyoto menyampaikan komitmen PT Pegadaian dalam menangkal persebaran paham radikalisme dan terorisme.

“Pegadaian akan melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada karyawan tentang bahaya paham radikal dan terorisme. Kami juga akan memberikan bantuan sarana dan prasarana untuk mengembangkan ekonomi masyarakat,” jelas Kuswiyoto.

BACA JUGA: BUMN Salurkan Pupuk Bersubsidi Sesuai Penugasan Kementan

“Sama halnya dengan bahaya penyalahgunaan narkotika, penanggulangan radikalisme dan terorisme merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya. 

Sementara Komjen. Pol. Boy Rafli Amar menyambut baik dan mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan oleh Pegadaian.

“Sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme, BNPT tentunya tidak bisa berjalan tanpa adanya dukungan seluruh pihak. Untuk itu, saya sangat mengapresiasi komitmen dan dukungan yang diberikan oleh Pegadaian," tuturnya.

Sebagai salah satu Pelaku Usaha Jasa Keuangan, PT Pegadaian (Persero) tentunya menjadi salah satu lembaga yang berpotensi menjadi objek Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPU dan TPPT).

Untuk itu, PT Pegadaian telah menerbitkan regulasi internal tentang Pedoman Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.

Regulasi ini mengatur tentang transaksi keuangan di Pegadaian yang bertujuan untuk mengatisipasi dalam pendanaan terorisme.(chi/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler