jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai kembali melaksanakan kegiatan customs visit customers (CVC) ke beberapa perusahaan di bidang cukai.
CVC kali ini dilakukan Bea Cukai pada dua perusahaan di Bandung dan satu perusahaan di Bogor.
BACA JUGA: Dramatis, Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal via Bus AKAP, Begini Kronologinya
Pada Kamis (9/3), Bea Cukai Bandung melaksanakan CVC di 2 perusahaan yang berada di wilayah pengawasannya.
Kegiatan pertama dilaksanakan ke perusahaan Zayn Tobacco sebagai produsen tembakau iris (TIS) di Kabupaten Bandung.
BACA JUGA: Bea Cukai Ajak Pelajar Pahami Keuangan Negara
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan Zayn Tobacco adalah salah satu perusahaan yang berkembang berkat manfaat dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Perusahaan ini menerima bantuan, berupa mesin pencampur dan mesin pengering tembakau dari Pemkab Bandung.
“Zayn Tobacco merupakan salah satu potret keberhasilan Bea Cukai dalam mendorong majunya usaha kecil dan menengah," kata Hatta melalui keterangan yang diterima, Kamis (16/3).
Hatta menyampaikan dengan memaksimalkan bantuan tersebut, Zayn Tobacco dapat meningkatkan produksi lima kali lebih cepat sehingga mampu mengekspor seribu kemasan TIS produksinya ke Maladewa.
Pada hari yang sama, Bea Cukai Bandung juga melaksanakan CVC ke pengusaha liquid vape, yakni PT Ratu Karya Mandiri.
Dalam kesempatan itu, manajemen PT Ratu Karya Mandiri menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi serta prospek bisnis liquid vape ke depannya.
“Pada tahun 2023, kami menargetkan produksi sebanyak 1,8 juta botol vape serta omset penjualan Rp 93 miliar,” ujar Faisal, pimpinan PT Ratu Karya Mandiri.
CVC juga dilaksanakan ke perusahaan penyumbang cukai terbesar di bawah pengawasan Bea Cukai Bogor, yaitu PT Intitirta Sarimakmur, pada Selasa (14/3).
Beralamat di Citeureup, Bogor, perusahaan merupakan penghasil minuman mengandung etil alkohol (MMEA) salah satunya anggur merah cap Orang Tua.
Dalam diskusi terungkap adanya penurunan pembelian pita cukai pada Februari 2023.
Terkait hal itu, Direktur PT Intitirta Sarimakmur Indra Santoso memastikan dari segi produksi tidak terjadi penurunan.
Hanya saja lantaran adanya isu kenaikan tarif cukai, perusahaan memesan pita cukai pada Desember 2022 lebih banyak dan dilekatkan pada Januari 2023.
"Semua pita cukai yang dipesan 2022 dilekatkan sebelum tanggal 1 Februari 2023 sehingga tidak ada pengembalian pita cukai yang lama,” jelas Indra Santoso.
Hatta kembali menjelaskan CVC merupakan agenda rutin Bea Cukai untuk melihat langsung proses bisnis perusahaan maupun sebagai sarana untuk menyampaikan penyuluhan terkait peraturan kepabeanan dan cukai. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi